KETUA DPC DEMOKRAT KAB SEMARANG tolak PK Kubu Moeldoko di PN Ungaran.
Semarang- JurnalPolisi.id
Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat bersama jajaran PAC dan RANTING se Kab Semarang kurang lebih 40 sampai 50 anggota menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kubu Moeldoko ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Ungaran Selasa 4 april 2023.
Ketua DPC Partai Demokrat Kab Semarang H.PARNO saat akan menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada ketua Mahkamah Agung melalui PN Ungaran Kabupaten Semarang Jawa tengah, pada awak Media Jurnal Polisi.id mengatakan,
Kami Pengurus DPC, PAC, RANTING, sepakat Mendukung AHY sebagai Ketua Umum yang sah, Kami menolak
upaya PK yang diajukan Kubu Moeldoko tersebut pada 3 Maret 2023 dengan alasan memiliki bukti baru atau novum yang faktanya adalah bukti lama yang diajukan kembali;, ucapny a
H.parno selaku Ketua DPC menjelaskan upaya PK yang diajukan oleh Moeldoko yang kini menjadi kepala staf presiden (KSP) tersebut merupakan gerakan lanjutan dari Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang pada Maret 2021 lalu karena Kemenkumham menolak permohonan pengesahan perubahan AD/ART Partai Demokrat versi kubu Moeldoko;. imbuhnya
Segenap jajaran pengurus DPC Partai Demokrat Kab Semarang, menyatakan, tetap berada di barisan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) dan melalui surat permohonan yang mereka buat meminta agar MA menolak upaya PK yang diajukan kubu Moeldoko itu; katanya.
“Semua upaya yang dilakukan oleh kubu Moeldoko ini semuanya ditolak, seharusnya sudah tidak ada lagi upaya hukum. Kami khawatir ini ada yang menungganginya sehingga hari ini kami sampaikan permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada ketua Mahkamah Agung melalui PN Ungaran Kab Semarang Jawa tengah,” tegas H Parno.
( JPN Bendoz )