Keluhan Perangkat Desa RT RW GandaSari Terobati, Terkait Gaji Honor RT/RW yang Diduga Belum Dicairkan Sampai Saat Ini

Subang – jurnalpolisi.id

(16/04/2023) Adanya Dugaan Gaji Honor Perangkat Desa GandaSari Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang Jawa Barat, yang belum diterima.

Berapa hari lalu terkait perangkat Desa GandaSari yang Viral di Medsos, adanya dugaan tentang gaji honor RT/RW yang belum diterima sebagai upah gaji honor menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Dengan adanya Berita Berita yang Viral dimedsos, terkait adanya dugaan Gaji Honor perangkat Desa, RT RW yang belum menerima sebagai upah gaji honor, dikarenakan Anggaran untuk menggaji Perangkat Desa sampai saat ini masih belum juga dicairkan, yang sumbernya dari Dana BKUD/K.

Beberapa hari lalu, Ketua LPM Desa GandaSari, Ujang Wara menyampaikan rasa unek uneknya dengan melayangkan Surat untuk Bupati Subang. Ketua LPM Ujang Wara dalam penyampaian surat tersebut, mengatakan,”Kami mewakili RT RW se-Desa GandaSari untuk menyampaikan beberapa hal yang menjadi unek unek kami kepada Bapak Pemangku Kebijakan, berkaitan dengan wacana upah gaji honor untuk para Rt dan Rw yang akan dicairkan hanya 25%, yang bersumber dari dana BKUD/K yang menjadi kewenangan dan kebijakan Bapak di Kabupaten.

“Kami para RT RW bukanlah orang mampu yang mempunyai penghasilan tetap dan pekerja tetap, bekerja serabutan yang taktentu penghasilannya. Kami bekerja di Desa bukan diberikan honor tiap bulan,tetapi dua kali dalam setahun gaji yang kami terima, dengan nilai Rp.3.000.000,- /Tahun. Kalaupun diberikan tiap bulan,bisa menerima Rp.250.000,- /bulan nya.

“Lanjut, honor kami tiap bulan bukan juataan, hanya Ratusan Ribu Rupiah, dan kami bekerja di desa sebagai ujung tombak dalam setiap kegiatan apapun yang diperitahkan oleh pemerintah, cuma hanya jadi pelampiasan kemarahan Masyarakat selama empat tahun dimasa pandemi Covid-19 yang tidak mendapatkan bantuan bantuan dimasa pandemi, sebagai pelampiasan warga yang tidak mendapatkan bantuan,otomatis RT RW sasaran sebagai pelampiasan warga,” pungkas Ketua LPM.

Kami hanya menuntut hak kami kepada Bapak,dan yang sudah dituangkan didalam Perbup. Hak kami yang sudah dijanjikan oleh Bapak 50% dari BKUD/K Harus diberikan, tambah tunggakan tahun lalu Rp.250.000,- .

Lanjut Ketua LPM, Kami tidak minta THR seperti para ASN atau pegawai lainnya, kami para RT RW tidak tahu apa yang namanya Likuidasi atau lainnya, yang hanya tahu Kami butuh makan, pungkas Ujang W saat menyampaikan yang tertuang dalam surat tersebut.

“Dalam hal ini, dengan adanya dugaan gaji honor RT RW yang sampai saat ini masih juga belum diterima dari sumber Anggaran BKUD/K, Hari ini juga dalam musyawarah Kepala Desa GandaSari, Karta bersama Perangkat Desa nya, Gelar musyawarah dan penyampaian di Gedung AULA Desa.

Kepala Desa (Kades) GandaSari, Karta untuk mengambil keputusan yang sudah disepakati dan dibincangkan dalam kebersamaan,agar persoalan terkait gaji perangkat Desa Rt Rw dan lainnya,dan juga sudah Viral diberbagai Media.

Dengan Kebesaran Jiwa dan Kepedulian yang luarbiasa, Kepala Desa Gandasari, Karta langsung memberikan upah sebagai gaji honor RT RW, Guru Ngaji, Amil, Ulu-Ulu (Pekerja penyaluran air sawah  dan lainnya, untuk menalangi upah gaji tersebut, dikarenakan Dana yang sumbernya dari BKUD/K sampai saat ini belum cair.

Dengan adanya gaji yang sudah diterima oleh perangkat Desa, dengan menggunakan Dana Talang yang sumbernya sebagai Dana Pribadi Karta (Kades), yang seharusnya upah gaji diterima hanya 25%, yang akhirnya diterima 50% dan ditambah 25% rapel tahun lalu. Perangkat Desa Rt Rw menerima upah gaji dibulan ini, Minggu – 16 – April 2023, sebesar 75% yang diterimanya, yang sudah ditentukan dalam kebijakan Kepala Desa saat pembahasan bersama.

Dengan Kebijakan dan Kepedulian yang tinggi, “Karta, sebagai pemimpin menjabat Kepala Desa di Desa GandaSari, Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang, beliau selalu mendapat Apresiasi dari Perangkat Desa dan Warga Masyarakatnya”.

Salah satu Perangkat Desa GandaSari yang Enggan disebut Namanya, mengatakan,”Semenjak Pak Karta menjabat Sebagai Kepala Desa,beliau sangat bijak dalam mengambil keputusan, dan sangat bertanggung jawab untuk masyarakatnya,selalu berbagi dan selalu mengingatkan. Kades seperti pak Karta, atau dengan sebut akrab dimata masyarakat pak Goang, patut dicontoh,” tutur Wakil.

Kepala Desa, Karta menyampaikan dan sedikit memberikan himbauan, “Saat memberikan upah/gaji honor. Kalau Dana Anggaran dari BKUD/K cair, maka honor untuk bulan akan datang tidak dapat gaji honor, karena untuk gaji honor sekarang sudah ditalangi dengan Dana pribadi Kades. Dan semoga uang gaji yang diterima, bermanfaat untuk keluarga dirumah, lebaran sudah dekat, Semoga bisa untuk mencukupi kebutuhan keluarga di Hari Raya Idul Fitri 1444 H,” ucap Karta (Kades).

(Rb JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *