Kadis PUTR Rokan Hilir Angkat Bicara Terkait Pemutusan Sementara Aliran Listrik Dinas PUTR
BAGAN SIAPI API – jurnalpolisi.id
Terkait pemberitaan yang berkenaan dengan pemutusan aliran arus listrik Dinas PUTR Rokan Hilir pada jum’at 28 april 2023 lalu.
Di ketahui, bahwa persoalan tersebut sempat mendapat sorotan publik hingga menjadi tanda tanya di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Dalam pemberitaan disebutkan bahwa pemutusan aliran arus listrik Dinas PUTR Rokan Hilir dikarenakan adanya dugaan tunggakan kewajiban yang tidak selesai, sehingga pihak PLN harus melakukan penyegelan sementara aliran arus listrik yang terhubung ke Dinas PUTR Rokan Hilir.
Kepala Dinas PUTR Rokan Hilir Asnar saat di konfirmasi wartawan melalui telpon selulernya, Sabtu 29 april 2023 menjelaskan bahwa adanya dugaan miskomunikasi kepada pihak PLN sehingga persoalan tersebut terjadi.
“Dinas PUTR Rokan Hilir tetap melakukan pembayaran selayaknya diwaktu yang sama. Hanya saja, pembayaran itu di lakukan sore. Karena ada kesibukan yang lain. Namun, setelah tunggakan listrik akan dibayar secara bersamaan Kantor sudah terpasang segel dari pihak PLN,” jelasnya.
Dalam persoalan ini, lanjut Asnar pemutusan aliran arus listrik yang sempat terjadi hanyalah setengah hari saja dan tentunya tidak berlangsung lama, hal Itu di karenakan, adanya kesibukan di waktu yang sama sehingga membuat Keadaan sedemikian sulit untuk di hindarkan.
“Persoalan ini sudah terselesaikan dan kesempatan ini saya sampaikan kepada rekan rekan media, yang sudah sempat memberitakan terkait pemutusan aliran arus listrik yang sempat terjadi persoalannya hanyalah miskomunikasi semata,” tutup Asnar.
Sub Kabiro Panca Sitepu