Jelang Lebaran 2023, Forkopimda Bojonegoro Musnahkan Miras dan Knalpot Brong Hasil Operasi Polres Bojonegoro

Bojonegoro – jurnalpolisi.id

Dalam rangka menciptakan Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat(Harkamtibmas) di wilayah Kabupaten Bojonegoro jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah(Forkopimda) melaksanakan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan knalpot brong bertempat di halaman Mapolres Bojonegoro, senin(17/4/2023).

Dalam kegiatan pemusnahan, dihadiri oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto, Bupati Bojonegoro, Dr. Hj. Anna Mu’awanah, Dandim 0813/Bojonegoro, Letkol Arm Arif Yudo Purwanto, DPRD Bojonegoro, Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama(FKUB) Bojonegoro dan tamu undangan lainnya.

Sebelum pemusnahan miras dan knalpot brong dilaksanakan terlebih dahulu penanda tanganan Berita Acara Pemusnahan oleh jajaran Forkopimda Bojonegoro dan tokoh agama.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Daerah dan Kodim 0813/Bojonegoro yang telah bersinergi dalam menciptakan situasi Harkamtibmas di wilayah Bojonegoro aman dan kondusif, menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H.

Lanjutnya, pemusnahan miras dan knalpot brong dari hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh Sat Reskrim, Satlantas dan Polsek jajaran Polres Bojonegoro. Miras yang dimusnahkan dari berbagai jenis merk dan kadar alkohol yang beragam serta jenis toak.

“Ada 2000 botol miras berbagai merk, 2000 liter miras jenis arak, 5000 liter toak dan 177 knalpot brong yang kita musnahkan,” jelas Kapolres kepada awak media saat Konferensi Pers.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan ungkap kasus yang berhasil diungkap oleh Sat Reskrim yaitu Pencurian Kendaraan Bermotor(Curanmor) dengan Tempat Kejadian Perkara(TKP) Desa Mlaten Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro mengamankan satu tersangka dengan barang bukti satu buah kunci T dan sepeda motor Honda Beat.

Selanjutnya, Pencurian Dengan Pemberatan(Curat) TKP Desa Mojodeso Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, mengamankan satu tersangka dan empat unit handphone.

Diakhir Konferensi Pers, Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap dan selalu waspada, serta turut menjaga kondusifitas wilayah Bojonegoro. Apabila mengetahui hal yang sekiranya dapat mengganggu kamtibmas, diharap segera melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat.

(Syailendra/Jurnalpolisi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *