Inspektorat Malra dan BPK Diduga Tutup Mata Korupsi Menjamur

Malra  –  jurnalpolisi.id

Diduga Inspektoral Maluku Tenggara (Malra) seakan tutup mata sebelah terhadap kasus korupsi yang terjadi di wilayah kerjannya.

Kasus yang sudah merugikan negara milyaran rupiah itu, harus menelan pil pahit hanya karena kurang adanya pengawasan

Ditemui di Cafe Jail Jln. Soekarno – Hatta Ohoijang Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Rabu (05/04/2023) Koordinator Karteker PWI Malra, Agustinus Buce Rahakbaw bahwa sejumlah kasus yang sudah ada temuanya harus berjalan alot, karena lambanya penanganan Inspektorat.

Dia mencontohkan kasus pembangunan salah satu gedung di depan kantor Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), atau yang dulunya di tempati Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Bahwa paket pekerjaan dengan nama proyek refitalisasi kuliner tersebut, kini hanya mengisahkan kenangan kelam saja. Betapa sangat disayangkan.

“Jadi proyek ini sudah dikerjakan sejak tahun 2019 lalu, oleh salah satu kontraktor. Namun hingga ditahun 2020 tak kunjung usai,”sebut Koordinatir PWI Malra Agustinus Buce Rahakbaw

Pria yang kerap disapa Obama tersebut, mencerikatan akibat lemahnya pengawasan, sejumlah proyek juga ikut terkendala. Lucunya pria kelahiran Ohoirenan yang kini sudah memasuki usianya yang ke-50 tahun itu, juga menyoroti kinerja DPRD Malra yang hanya cendrung kepada penggunaan anggaran, bukan kepada fungsi pengawasan

Kepada media ini, OBM (Obama) katakan kalau proyek refitalisasi kuliner itu, telah menyedot anggaran mencapai Rp. 900 juta lebih, ditahun 2019-2022. Sedangkan untuk tahun 2021 dan 2022 juga dianggrakan sebesar Rp. 2 Milyar lebih

Saat ini proyek tersebut, menurutnya telah terjadi dugaan tindak pidana,”jangan – jangan ini proyek makrak,”ucap OBM

Disesalkan kalau selama ini Inspektorat bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku sama sekali tidak menemukan bukti – bukti awal. Yang mana, akibat dari pengerjaan proyek tersebut telah merugikan keuangan negara milyaran rupiah.

Dia mempertanyakan hasil audit yang dilakukan BPK itu tidak tau larinya kemana. Sedangkan disini lain pemeriksaan terhadap proyek refitalisasi kuliner terus berjalan, mulai dari tahun 2019 sampai tahun 2022.”Ini ada apa,”tanya Rahakbaw

Dia juga mengapresiasi dan meminta pihak APH, (Kejari) Tual, agar bisa menelusuri dan mengusut tuntas proyek yang diduga sudah mangkrak itu. Agar kedepanya, tidak ada lagi pihak – pihak yang dapat memanfaatkan keuangan negara sebagai keuntungan pribadi mereka.

Publish  by (MLA_jpn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *