DPRD Sungai Penuh Melaksanakan Rapat Kelanjutan LKPJ Tahun Anggaran 2022

Sungai Penuh –  jurnalpolisi.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh Melaksanakan Lanjutan Pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022 pada Jum’at 14 April 2023

Bertempat di Aula DPRD Kota Sungai Penuh di Simpang Tiga Rawang, turut dihadiri oleh Ketua semua Komisi DPRD Kota Sungai Penuh, Semua Ketua Komisi, Kepala Bapedda, Dinas Perindag, Tim Penyusuna LKPJ dan Dinas Terkait lainnya

Rapat Pembahasan LKPJ yang di pimpin oleh pihak DPRD Kota Sungai Penuh, diadakan untuk membahas terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang merupakan laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD.

pihak DPRD juga menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh, melalui rapat pembahasaan LKPJ pendapat yang merupakan kesekian kalinya dilakukan oleh DPRD Kota Sungai Penuh bisa menjadi catatan-catatan, dijadikan masukan-masukan dan saran bagi Walikota Sungai Penuh ke depan terkait LKPJ

“Kita sebagai bagian dari Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama-sama ingin memberikan yang terbaik untuk Kota Sungai Penuh, terlebih untuk pembangunan “ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapedda Kota Sungai Penuh … mengucapkan terimakasih atas masukan, saran dan kritikan yang telah diberikan untuk membangun untuk kita semua.

“Kepada seluruh kepala OPD yang hadir dalam rapat pembahasaan LKPJ pendapat yang masuk untuk segera menindaklanjuti masukan-masukan yang sudah diberikan, “tuturnya.

Bangkit juga menuturkan bahwa catatan-catatan yang ada nantinya akan dimasukan dalam LKPJ Tahun 2023.
(Mul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *