Dprd Paripurna Pertanggungjawaban LKPJ Bupati Musi Rawas

April 27, 2023

Musi Rawas  –  jurnalpolisi.id

Laporan pertanggungjawaban Bupati Musi Rawas tahun anggaran 2022 mendapat tanggapan serius dari DPRD Kabupaten Musi Rawas, tak kurang belasan rekomendasi dikeluarkan oleh anggota DPRD saat menggelar rapat paripurna yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan Elbaroma. Rabu (26/04/2023).

Rapat paripurna juga dihadiri oleh ketua DPRD Musi Rawas Azandri, Wakil ketua I Hendra Adi Kusuma, Wakil Ketua II Firdaus Cik Ola, pimpinan Forkopimda dan Wakil Bupati Musi Rawas Hj Suwarti.

Paripurna langsung menyoroti berbagai arah dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas disorot oleh DPRD Mura setelah beberapa program Pemkab dinilai tidak memenuhi berbagai target yang telah ditetapkan.

Secara garis besar penilaian program dan arah kebijakan umum dan program pembangunan daerah secara konsep sudah ada pada jalur yang tepat namun, tampaknya ada beberapa hal yang belum berhasil dari segi aplikasinya diantaranya belum terlihatnya peningkatan daya saing ekonomi dan pelayanan publik serta pergerakan ekonomi rakyat bergerak lambat sebagai akibat dari kurang kondusifnya iklim investasi di Kabupaten Musi Rawas.

Padahal sebagai pemicu pertumbuhan ekonomi daerah, kebijakan pengelolaan keuangan daerah pendapatan asli daerah menjadi indikator kemandirian suatu daerah dalam menggali potensi daerah berkenaan dengan hal ini perlu menjadi perhatian lebih terhadap perhitungan target ready oleh kinerja organisasi pengelola ada realisasinya sesuai atau melampaui target perencanaan yang telah ditetapkan.

PAD pemerintah daerah Khususnya Kabupaten Musi Rawas harus mengoptimalkan penggunaan aplikasi secara online peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pengawasan dan pengendalian secara tepat terhadap wajib wajib pajak serta melakukan inovasi pelayanan petugas yang melayani maupun prasarana yang memadai dalam tata cara pemungutan terhadap wajib pajak sebuah masukan ini sejatinya sudah berkali-kali disampaikan dan menjadi acuan yang diambil dalam menghadapi permasalahan tersebut Untuk itu perlu kesungguhan dan keseriusan dalam pelaksanaannya.

Menyadari atas Pendapatan asli daerah yang relatif masih kecil, Pemerintah Daerah Musi Rawas harusnya mengoptimalkan penerapan pola intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap sumber-sumber pendapat demikian pula terhadap pendapatan yang bersumber dari pemerintah maupun pemerintah pusat yang dipergunakan sebagai motivasi pembangunan dari tahun ketahun senantiasa mengalami peningkatan sejalan dengan tren peningkatan Realisasi Pendapatan Daerah.

Memperhatikan pencapaian dari realisasi anggaran yang telah dilakukan Bupati Musi Rawas pihak DPRD Musi Rawas mengapresiasi kinerja pemerintah daerah, hal ini tidak terlepas dari harmonisasi yang tidak terjalin cukup baik antara eksekutif dan legislatif salah satu bagian dari pemerintah daerah pencapaian prestasi pengelolaan pemerintah dari raih predikat WTP maupun prestasi prestasi lainnya tidak menjadi kuat diri dan untuk mempertahankan serta meningkatkan apa yang sudah raih.

DPRD Mura kembali meminta kepada pemerintah daerah untuk mencari formula serta sistem penerapan belanja daerah agar lebih maksimal sehingga dapat mempercepat perputaran roda perekonomian yang berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam rangka penyusunan program kegiatan hendaknya sudah beralih pada paradigma main follow function of the many follow.

Bagaimana cara memaksimalkan penyerapan anggaran? paradigma baru berorientasi pada output dan input yaitu kebermanfaatan penggunaan anggaran bagi stakeholder terutama masyarakat reorientasi pada perubahan orientasi dari tercapainya kondisi keberlanjutan menjadi berorientasi pada kesejahteraan masyarakat kondisi ini akan lebih mendorong laju pertumbuhan ekonomi yang lebih ekspansi kedepan namun dari apa yang sudah dicapai ada beberapa hal yang perlu menjadi atensi bagi organisasi perangkat daerah.

Pelaksanaan 4 rekomendasi dari program dan kegiatan setelah melakukan kajian terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022 secara kuantitatif target capaian kinerja yang telah direncanakan dengan baik yaitu berupa jumlah program maupun kegiatan sudah tercapai namun secara realita kualitatif masih terdapat berbagai macam persoalan dan problematika yang terjadi Sehingga DPRD perlu perlu memberikan catatan strategis lainnya.

Catatan strategis dan rekomendasi atas pelaksanaan program dan kegiatan sebagai berikut :

1. DPRD mempertanyakan fungsi baperjakat dalam penentuan dan penetapan jabatan struktural maupun fungsional karena banyaknya PLT atau posisi rangkap jabatan yang cukup banyak dan dalam waktu yang lama. Hal ini tidak berkorelasi dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang menuntut ASN untuk terus Meningkatkan kedisiplinan, selanjutnya, DPRD merekomendasikan kepada pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk menempatkan pada posisi jabatan yang sesuai dengan disiplin ilmu karena banyak penempatan jabatan yang tidak sesuai disiplin ilmunya.

2. Fungsi dan kinerja staf khusus bupati atau tim percepatan pembangunan tidak membantu Bupati Musi Rawas sehingga secara umum Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dinilai tidak konsen dan tidak maksimal dalam menangani permasalahan yang ada di wilayah khususnya dalam masalah di bidang lingkungan hidup, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan.

3. DPRD Kabupaten Musi Rawas meminta legislatif merevisi perbup tentang Pilkades yang pada pelaksanaannya didalam ketentuan UU tersebut bertentangan dengan PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang desa DPRD merekomendasikan Kepada Bupati Musi Rawas agar segera melaksanakan pemilihan kepala desa yang masih tersisa sebanyak 11 Desa untuk dilaksanakan di bulan Oktober tahun 2023 mengingati dalam PP Nomor 43 Tahun 2014 tidak ada istilah PJS boleh menggunakan BPJS apabila dalam proses sesuai ketentuan dalam PP Nomor 43 Tahun 2014 6 bulan sebelum masa jabatan kepala desa habis Bupati sudah menyusun tahapan pemilihan kepala desa Pilkades.

4. DPRD menginstruksikan kepada Dinas Pariwisata agar segera menetapkan kembali lembaga ada yang baru dikarenakan lembaga adat yang lama habis masa jabatan.

5. Kepada Kepala Dinas Pertanian agar dapat membuat regulasi terkait pemberian pupuk gratis kepada petani sehingga semua petani dapat dengan mudah memperoleh pupuk tersebut.

6. DPRD menginstruksikan kepada pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk segera menyelesaikan permasalahan antara masyarakat dan perusahaan tentang koperasi plasma yang bersifat pasif di beberapa pabrik sawit di Kabupaten Musi Rawas.

7. Pihak DPRD Mura merekomendasikan agar Dinas Perindustrian dan Perdagangan menganggarkan pengadaan timbangan Tera sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan

8. DPRD Kabupaten Musi Rawas merekomendasikan agar pemerintah Kabupaten Musi Rawas segera menyelesaikan permasalahan BUMD.

9. DPRD merekomendasikan untuk segera mengoperasikan Rumah Sakit Pratama di Muara kelingi yang telah selesai pembangunannya agar dapat difungsikan untuk kepentingan masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Muara kelingi dan sekitar.

10. DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam hal ini Dinas PUBM maupun Dinas PUPR untuk meninjau secara langsung daerah atau tempat yang terkena dampak banjir di wilayah Kabupaten Musi Rawas beberapa waktu yang lalu karena banyak fasilitas yang rusak dan harus segera diperbaiki seperti jalan dan jembatan DPRD merekomendasikan ada fasilitas yang rusak tersebut setelah Diperbaiki dengan menggunakan dana tanggap darurat mengingat akses jalan dan jembatan merupakan fasilitas yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat selanjutnya DPRD merekomendasikan kepada pemerintah Kabupaten Musi Rawas agar mana lokasi tempat atau daerah yang terkena banjir ke tempat yang lebih aman sehingga kedepannya musibah banjir ini dapat ditanggulangi lebih cepat dan tidak meminta agar semua yang dikeluarkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam hal ini adalah Bupati Musi Rawas.

Diakhir penyampaiannya, DPRD Kabupaten Musi Rawas meminta kepada pihak eksekutif untuk mendengarkan paripurna yang merupakan forum tertinggi DPRD dalam pengambilan keputusan. (Adv/Ali Mu’ap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *