DiTemukan batu merah benda purbakala di wilayah pemerintahan desa balak

Banyuwangi  –  jurnalpolisi.id

Sejarah selalu akan meninggalkan catatan masa lalu yang akan menjadi bekal bagi generasi sekarang maupun akan datang. Sebuah situs maupun artefak akan dapat membawa cerita pada masanya, yang akan bermanfaat bagi generasi. Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Banyuwangi , menerima tugas dan arahan dari MY. Bramuda, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi, atas laporan masyarakat dengan menurunkan TACB ke Dusun Balak Kidul Desa Balak Kecamatan Songgon untuk melakukan penelitian dan pengkajian atas temuan bata merah berukuran jumbo, yang menjadi karakteristik peninggalan masa lalu.
Hadir kelokasi Dewa Alit Siswanto, Kabid Kebudayaan Disbudpar dan 3 stafnya,
Tim Ahli Cagar Budaya, Tata Ruang Dinas PU, Tanto Sulistiyono , Pjs. Camat Songgon, Yayak, Kades Balak , Sumawi , Kades Bedewang, Rizal , Pak Wo Parangharjo
Babinkamtibmas Desa Balak beserta 2 personil Polsek Songgon dan beberapa pegiat sejarah

Temuan berupa reruntuhan struktur bata berukuran jumbo yang diperkirakan berusia lebih dari tiga abad dalam kondisi 75 % ditemukan oleh penduduk setempat saat membersihkan lokasi yang akan dijadikan penambangan sirtu , Jumat , (28-04-2023).

Ratusan pecahan bata merah berdasarkan identifikasi temuan, ukurannya bervariasi berdasarkan teknik pengerjaannya dilakukan sangat tradisional tanpa glasir yang masih 75% utuh.

TACB Kabupaten Banyuwangi dan Disbudpar Banyuwangi bersinergi dengan Pemerintah Kecamatan Songgon, Pemerintah Desa Balak , Pemerintah Desa Parangharjo dan Pemerintah Desa Bedewang Kecamatan Songgon Banyuwangi masih terus melakukan serangkaian upaya penelitian dan pengkajian sejumlah tempat yang berpotensi memiliki situs purbakala, penyelamatan dilakukan untuk meneliti dan mengidentifikasi terhadap artefak yang diduga obyek cagar budaya. Banyak struktur bata yang umumnya ditemukan sebagian besar terakota ini padat, tetapi juga ditemukan ditemukan berdinding tipis.

TACB melakukan survei permukaan untuk membuat kajian awal. Diantara reruntuhan bata merah berukuran jumbo ditemukan artefak-artefak berbahan porselen dari masa Dinasti Ming Wanli ( 1373-1620 ) dan puluhan fragmen pecahan gerabah yang di klasifikasikan 3 kelompok

Sekarang artefak-artefak tersebut disimpan di rumah Rizal ( Pak Wo Krajan – Desa Parangharjo )

Untuk melindungi ODCB ( obyek diduga cagar budaya ) ini, yg akan dilakukan adalah sementara diupayakan :
1. Menghentikan aktivitas penambangan ( yang punya lahan sudah menyetujuinya )
2.Dipasang garis police line disekitar yang sudah tergali untuk mengamankan lokasi , utamanya bata merah ukuran jumbo yang berserakan ( pihak Polsek Songgon ) menyanggupi

(singgih jpn/team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *