Dishub Takalar laksanakan penertiban kendaraan Angkutan Umum dan Barang.

Takalar  –  jurnalpolisi.id

Dalam Rangka peningkatan pelayanan dan keselamatan ke daraan Angkutan barang dan kendaraan Angkutan penumpang Umum, bagi pengendara di jalan.

Pada pantauan Wartawan, Pelaksanaan penertibang kendaraan Angkutan barang dan kendaraan Angkutan Umum bidang lalulintas dan Angkutan (Lalin) kab Takalar, terlaksana berjalan lancar Aman dan tertib di hari pertama berlokasi di Bontokassi di jalan poros Takalar, kelurahan Parannuangku kec polombangkeng Utara kab Takalar prov sul sel 03/04/2023.

Pada kegiatan penertibang kendaraan Angkutang barang maupun kendaraan penumpang, Umum dilaksanakan Selama tiga hari (3) di mulai tgl 03 -05 April 2023 di bagi tiga lokasi di Wilayah kab Takalar dalam Rangka menjelang Hari Raya Idul fitri 1444 H/ di tahun 2023 M

Kepala Dinas perhubungan kab Takalar Abdul Salam Gau,.S,.Ip, melalui kepala bidang lalulintas dan Angkutan, “Amirullah Rahman,.Sp,.M.M” mengatakan kepada Wartawan,di Sela- Sela pada pelaksanaan penertibang yang Sedang berlangsung dengan dilaksanakan,nya kegitan penertibang ini Untuk menekan jumlah Angka pelanggaran terhadap pengemudi kendaraan Angkutan barang dan kendaraan Angkutan Umum ,termasuk terpeliharanya kondisi kelas jalan dengan Sesui dengan peruntukan,nya juga terciptanya kendaraan Angkutan Umum yang tertib dan Nyaman.

Kepala bidang lalulintas dan Angkutan, “Amirullah Rahman, Sp,.M.M”. menambahkan penertibang yang di lakukan dengan Target Sasaran bagi kendaraan Angkutan barang dan Angkutan penumpang Umum yang tidak memiliki Surat- Surat kendaraan Serta melebihi bibir baak terhadap di mensi kendaraan yang tercamtung pada kendaraan diindikasikan mmelakukan pelanggaran.

Lanjut: Amirullah Rahman Kepala bidang lalulintas dan Angkutan, pemeriksaan yang di lakukan terhadap kendaraan Angkutan barang dan Angkutan penumpang Umum tidak terdapat surat kendaraan terhadap di mensi yang di sesuaikan dengan Buku Uji kendaraan dengan tidak melebihi muatan di bawah bibir baak di lakukan pemeriksaan di Ruas jalan.

Sekali lagi : Amirullah Rahman pemeriksaan terhadap kendaraan yang di lakukan Secara persuasif dan jika perlu dilakukan Secara tegas Sesuai ketentuan meliputi pemeriksaan dokumen pada Operasi penertibang kendaraan Angkutan barang dan termasuk kendaraan Angkutan penumpang Umum, yang di laksanakan dinas perhubungan Takalar, di dampingi, Oleh PPNS dari Seksi lalulintas Bagian penegakan Hukum dan “Balai pengelola Transportasi Darat” (BPTD) WiL XIX SUL SELBAR tegas: Amirullah Rahman.

(St Hajrah.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *