Diduga Akibat Meninggalnya Seorang Pekerja Di PT. Panfila Indosari, Puluhan Pekerja Outsourcing PT. Garuda Escamas Gelar Aksi Demo
April 20, 2023
BANDUNG, jurnalpolisi.id
Puluhan pekerja Outsourcing PT. Garuda Escamas yang bekerja di PT. Panfila Indosari yang memproduksi air minum dalam kemasan merk RON 88 dan Perfect Alkaline Water gelar aksi demonstrasi tepatnya di Jalan Soekarno-Hatta No. 349, Bojongloa Kidul, Kota Bandung, pada Senin (17/4/2023).
Dalam aksinya, massa menuntut agar para pekerja didaftarkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Tak cuma itu, massa juga menuntut, pekerja yang mengalami kecelakan pada saat bekerja tidak menanggung bebannya sendiri dan mengganti kerugian akibat kecelakaan.
Berdasarkan informasi yang diterima tim investigasi jurnalpolisi.id, sebelumnya salah satu pekerja yang bekerja di PT. Panvila Indosari diidentifikasi pernah ada penahanan upah kerja (gaji) terhadap pekerja yang dilakukan oleh pihak Outsourcing PT. Garuda Escamas. Bahkan, mirisnya pernah ada pekerja yang meninggal dunia pada saat bekerja, akan tetapi pihak Outsourcing PT. Garuda Escamas selaku Agen pengelola
tenaga kerja diduga tidak bertanggungjawab.
Yang lebih parahnya lagi, menurut informasi dilapangan, sampai dengan saat ini pihak keluarga pekerja (almarhum) yang mengalami musibah tersebut belum diberikan santunan atau kompensasi dari pihak Outsourcing.
“Kegiatan hari ini untuk meminta keadilan buat kami, karena dari pihak perusahaan maupun yayasan (outsourcing) tidak ada rasa bertanggungjawab. Contohnya seperti kejadian yang kemarin pa Yudistira (alm) kegencet ring, dari pihak yayasan maupun perusahaan tidak ada mewakili untuk mengantar jenazah kerumah duka,” kata Wahyudin (29), Senin (17/4/2023).
Tunjangan (santunan kematian), sambungnya mengungkapkan, untuk saat ini belum ada, itu baru donasi dari kita-kita semua selaku rekan-rekan almarhum.
Wahyudin mengakui dirinya yang sudah lama bekerja kurang lebih sembilan bulan, sampai dengan saat ini belum didaftarkan ke BPJS kesehatan maupun ketenagakerjaan. Ia pun juga mengakui bahwa upahnya bekerja di PT. Panfila Indosari melalui outsourcing PT. Garuda Escamas dibawah Upah Minimum Regional (UMR) yang dibayarkan dua minggu sekali.
Tak hanya itu, Wahyudin juga menyampaikan bahwa kontrak kerja juga belum jelas. Dikarenakan tak ada pekerjaan yang lain, ia terpaksa menerima, dan disamping itu, ia kembali mengakui tak memegang surat kontrak kerja selama ini.
Ditempat yang sama, Rizal (34) yang bekerja sudah empat tahun lebih dibagian bongkar muat menyampaikan, bahwa ia bekerja tak sesuai dengan isi surat kontrak kerja.
“Pertama kontrak ke saya bilangnya, disini kerjanya semaunya. Jadi, kontraknya tidak sesuai, yang paling kuat saja kerja, gitu,” ujarnya.
Rizal mengakui, dirinya ikut dalam kegiatan demonstrasi disebabkan karena upah kerja (gaji) yang didapat tak naik (bertambah), sedangkan upah kerja bagian gudang naik.
“Kalau anak gudang udah pada naik, kalau tenaga kerja bongkar muat (TKBM) tidak, ditambahin orang, tapi gaji tidak naik-naik. Terus masalah lemburan kalau anak gudang dibayar satu hari, satu hari setengah, kalau TKBM tetap saja segitu, harian,” ucapnya.
Diperjelas kembali oleh Rizal terkait pembayaran upah lembur, kalau pertama itu hitung permobil.
“Cuma tidak bakal dapat, bukan hitungan perjam, untuk gaji tidak UMR, tergantung dari pendapatan mobil. Permobilnya itu tergantung, ada yang Rp25 ribu, Rp54 ribu, Rp65 ribu, sama Rp76 ribu paling besar,” terangnya.
Disampaikan oleh Rizal, ia mengaku pendapatannya kurang dari cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, dikarenakan ditambahkan orang, dan gaji pun tidak naik. Ia berharap pendapatannya ditambahkan dan tentram ketika bekerja.
Dalam kesempatan itu, Andi (38) yang bekerja kurang lebih sekitar 19 tahun yang saat ini bekerja dibagian Driver tim galon mengaku sudah diangkat menjadi karyawan tetap di PT. Panfila Indosari. Ia juga mengakui hanya didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan saja, untuk BPJS Kesehatan belum.
Andi menerangkan, bahwa dirinya ikut dalam kegiatan aksi demo itu berkeinginan ada perhatian lebih dari perusahaan terhadap pekerja. Perhatian lebih tersebut disampaikan olehnya, diantaranya masalah pengiriman, dan dari kecelakaan.
“Istilahnya kalau ada kecelakaan, keinginan anak-anak semua itu kalau kecelakaan itu ada bagian pengurusnya. Jangan sampai ada kecelakaan ngurusin sendiri, biaya sendiri, itukan sudah beban pikiran, beban tenaga dan materi lagi,” jelasnya.
Disinggung oleh tim investigasi jurnalpolisi.id, artinya sebelumnya sudah beberapa kali terjadi kecelakaan yang ditanggung sendiri. Andi pun membenarkan, dan ia menyampaikan, kalau dulu ada yang kecelakaan, ada bagian pengurusnya.
“Beda dengan yang dulu, dulu mah ada pengurusnya. Begitu ada kecelakaan, supir pulang, ada yang ngurusnya, kalau sekarang tidak. Jadi istilahnya, supir masih ikut campur ngurusin, kalau dulu tidak,” imbuhnya.
Diakhir wawancara eksklusif, Andi menambahkan bahwa dirinya pernah mengalami kecelakaan saat bekerja, pada tanggal 2 Februari 2023 di Jakarta. Ia mengaku harus mengeluarkan biaya setengah-setengah dengan perusahaan.
“Itu juga ngurusin sendiri, yang dari outsourcing juga ada dua orang. Pinginnya mah, misal ada kecelakaan ada yang ngurusin, biaya tanggung perusahaan, pingin kita-kita mah gitu jangan membebankan ke supir lah gitu,” tandasnya.
Sementara, saat hendak dikonfirmasi, pihak Outsourcing PT. Garuda Escamas selaku Agen pengelola tenaga kerja belum memberikan penjelasan resmi kepada jurnalpolisi.id terkait adanya beberapa permasalahan yang terjadi.
Selanjutnya, jurnalpolisi.id berupaya mengkonfirmasi pihak Outsourcing PT. Garuda Escamas yang diketahui bernama Wina melalui pesan aplikasi WhatsApp, pada Selasa (18/4/2023). Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil, dikarenakan Wina sedang meeting zoom.
Kemudian esok harinya, pada Rabu (19/4/2023), jurnalpolisi.id kembali berupaya mengkonfirmasi Wina melalui pesan aplikasi WhatsApp, namun Wina mengarahkan jurnalpolisi.id kepada pihak legal dari PT. Garuda Escamas yang diketahui bernama Wandi, SH.
“Clear disini, permasalahan mereka yang demo kemarin sudah menemukan solusinya. Bapak boleh bicara sama pihak legal saya saja ya dengan Pak Wandi SH,” katanya.
Dikonfirmasi kembali oleh jurnalpolisi.id, dengan diarahkannya kepada pihak legal, apakah mau bertemu atau via telepon. Wina pun menjawab, bahwa kantor sudah libur paling bisa telepon dengan beliau atau WA dulu.
Dihari yang sama, jurnalpolisi.id mengkonfirmasi pihak legal dari PT. Garuda Escamas, Wandi SH, namun upaya tersebut juga tidak membuahkan hasil. Wandi hanya menyampaikan, ia harus koordinasi terlebih dahulu.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT. Garuda Escamas selaku Agen pengelola tenaga kerja di PT. Panfila Indosari belum memberikan penjelasan secara resmi. (Tim Investigasi).