Diduga Ada Tipikor, Proyek Pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud Rp31,6 M Dilaporkan ke Kejati Riau.

PEKANBARU  –  jurnalpolisi.id

Diduga ada tindak pidana korupsi (tipikor), Proyek Pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Rabu (29/3/2023), dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Terlapor PT. Tirta Marga Jaya Beton, kontraktor pelaksana kegiatan/proyek yang dilelang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Rohil pada tahun anggaran 2022, dengan nilai kontrak Rp31.644.070.921,80.

“Ya, sudah kami laporkan ke pak Kajati Riau, Rabu lalu,’’ ujar Ketua LSM Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (TOPAN – RI) Kabupaten Rohil, Yusaf Hari Purnomo, kepada media siber ini, Ahad (2/4/2023).

Menurutnya, pada 19 Februari 2023 tim LSM TOPAN RI Rohil turun ke lokasi proyek yang dikerjakan PT. Tirta Marga Jaya Beton –yang beralamatkan Jalan Taman Sari Komp. Drimlenn Square No. 1 Tangkerang Selatan Pekanbaru itu—, banyak menemukan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak dan spesifikasi teknis pekerjaan.

Pemuda yang akrab dipanggil Arie Black ini lantas membeberkan sejumlah temuan dari timnya yang berpotensi penyebab kegurian negara, antara lain temuan adanya trotoar di mana pada bestek yang lebarnya mesti 50 cm, namun di lapangan 47 cm.

‘’Kemudian, ada keretakan pada konstruksi jembatan, patok pengarah asal jadi tanpa ada pondasi penguat sehingga tidak kokoh dan goyang, tidak dibuatnya dinding kawat bronjong sehingga akan mengakibatkan jembatan bisa abrasi atau amblas,’’ sebut Arie.

Dia juga menegaskan penandatanganan kontrak kegiatan fisik dan pengawasan tidak sinkron, di mana terlebih dahulu selesai kontrak kegiatan fisiknya, yang seharusnya bersamaan dengan kontrak pengawasannya, jarak penandatanganan kontrak kegiatan fisik dan pengawasan berjarak 29 hari

‘’Kami dan khususnya masyarakat Pujud, berharap bapak Kajati Riau c.q. Asisten Intelijen Kejati Riau menindaklanjuti laporan ini dengan menurunkan timnya ke lapangan untuk mengusut Dugaan Tipikor pada proyek Pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud ini,’’ pungkas Arie.

Kasubbiro Jurnal Polisi Id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *