Babinsa Koramil 0321-05/RM Hadiri Musyarwah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kelurahan Bangko Kanan
ROKAN HILIR – jurnalpolisi.id
Anggota Koramil 0321-05/RM Sertu Legianto, Babinsa Kelurahan Bangko Kanan menghadiri acara Musyawarah Pengusulan (Data Terpadu Kesejahtraan Sosial) DTKS dan Warga Miski Ektrim di aula Kantor Kelurahan Bangko Kanan Kecamatan Bangko Pusako, Kab. Rokan Hilir, Rabu (5/4/2023).
“Mewakili Danramil kita hadir Membahas verifikasi validasi data penerima Bansos (Bantuan Sosial) yang telah diverifikasi oleh fasilitator tentang penerimaan Bansos yang tidak layak menerima bantuan yaitu meninggal dunia, mampu serta minggat,” kata Babinsa Sertu Legianto kepada Jurnal Polisi Id, Rabu (5/4/2023).
Pelaksanaan kegiatan Musyawarah Kelurahan ini pada hakikatnya adalah bagian dari mekanisme dan tahapan pelaksanaan Verifikasi dan Validasi menjadi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, khususnya di Kelurahan Bangko Kanan, Kecamatan Bangko Pusako.
“Adapun hasil yang ingin diraih dari kegiatan ini adalah jumlah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang telah melalui tahapan Verifikasi dan Validasi masuk ke aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial),” ungkapnya.
Dasar hukum yang melandasi kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2017 tentang Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tua tidak mampu.
Tujuannya, adalah agar datanya lebih akurat dan sesuai dengan kenyataan di lapangan, sehingga saat dilakukan penyaluran bantuan dari pemerintah dapat dilaksanakan secara baik atau tepat sasaran.
Kegiatan ini di hadiri oleh Camat yang di wakili Nuraini, Lurah Nurhayati, Babinsa Serda Legianto, Pendamping PKH Novriadi Rambe, Pendamping TKSK Ruslan Ilias serta RT, RW se- Kelurahan Bangko Kanan.
Kabiro Panca Sitepu.