Terbukti 38 Siswa Mengkonsumsi Narkotika, Jurnal Polisi News Minta Kadisdik Jabar Lakukan Pembinaan Terhadap Mental Humas SMAN 1 Lembang
Maret 18, 2023
BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id
Peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta zat adiktif lainnya semakin marak, tak terkecuali terjadi di lingkungan sekolah SMAN 1 Lembang baru-baru ini. Fakta ini, tentu sangat mengkhawatirkan bagi orang tua murid.
Artinya, disini perlu adanya strategi dan cara pencegahan narkoba di lingkungan sekolah dengan efektif sehingga siswa terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
Tindakan pencegahan sangat diperlukan supaya kehidupan siswa di sekolah tidak diganggu oleh dampak buruk narkoba. Sehingga semua elemen di sekolah seperti pimpinan sekolah, guru, staf dan juga orang tua harus terlibat aktif dan mensosialisasikan bahaya narkoba kepada siswa.
Para bandar dan penjual narkoba saat ini juga makin pandai saja untuk menyusup ke lingkungan sekolah tanpa disadari oleh siswa maupun guru. Melihat kondisi tersebut yang sangat perlu dilakukan adalah membentengi siswa di lingkungan sekolah dari peredaran narkoba tersebut.
Sebelumnya telah diberitakan oleh jurnalpolisi.id, pada Selasa (14/3/2023), baru-baru ini, di informasikan sejumlah murid kelas Xll di SMAN 1 Lembang diindikasi mengkonsumsi Narkoba jenis Ganja dan obat-obatan terlarang, Senin (13/3/2023).
Yang lebih parahnya lagi, berdasarkan informasi yang diterima oleh jurnalpolisi.id dari salah satu murid SMAN 1 Lembang yang identitasnya tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan, diantara murid kelas Xll yang kedapatan mengkonsumsi obat-obatan terlarang diduga menjadi pengedar Narkoba jenis Ganja.
Hal itu diketahui, Ganja tersebut dimasukan dalam puntung rokok dan dimasukkan dalam bungkus rokok untuk mengelabuhi.
Selain beberapa murid kelas Xll yang kedapatan mengkonsumsi obat-obatan terlarang, di kelas Xl diidentifikasi ada juga murid yang kedapatan mengkonsumsi obat-obatan terlarang, dan informasinya sudah dikeluarkan dari SMAN 1 Lembang.
Atas kejadian itu, menurut informasi yang diterima jurnalpolisi.id, beberapa guru beserta Humas SMAN 1 Lembang dipanggil oleh pihak kepolisian Polres Cimahi untuk dimintai keterangan terkait tertangkapnya sejumlah siswa SMAN 1 Lembang akibat dugaan mengkonsumsi obat-obatan terlarang dan Narkoba jenis Ganja.
Selanjutnya, jurnalpolisi.id kembali mendatangi sekolah SMAN 1 Lembang pada Kamis (16/3/2023). Setelah sebelumnya jurnalpolisi.id tidak berhasil mengkonfirmasi pihak sekolah SMAN 1 Lembang pada Selasa (14/3/2023).
Pada pertemuan itu, jurnalpolisi.id mengkonfirmasi pihak sekolah, tepatnya dengan Humas SMAN 1 Lembang, Bambang Setiawan. Pada saat dikonfirmasi oleh jurnalpolisi.id, Bambang membantah bahwa ada siswa kelas Xl yang di DO atau dikeluarkan.
“Kita tegas, malahan tadi ada orangtuanya si Amral datang kesini. Memang harus diklarifikasi, sama sekali tidak ada siswa yang di DO atau dikeluarkan, itu mah terlalu ini lah bahasanya, mengada-ada bagi saya,” katanya, sambil menanyakan betul tidak kepada salah satu orangtua siswa di SMAN 1 Lembang.
Dan Bambang pun mempersilahkan jurnalpolisi.id untuk mengecek dan menanyakan langsung kepada orangtua yang bersangkutan.
Disinggung oleh jurnalpolisi.id, yang mengada-ada dari perkataan Bambang, jurnalisnya atau narasumbernya. Bambang pun menjawab, “Saya kurang tau orangnya, takut salah”.
Dikonfirmasi oleh jurnalpolisi.id, dengan adanya kejadian itu, pembinaan apa yang dilakukan oleh pihak sekolah SMAN 1 Lembang. Bambang pun menjelaskan bahwa pihaknya kemarin akan meningkatkan secara rutin, siswa yang datang akan diperketat (razia).
“Memang kami sudah lakukan ya, Pa Ojon ya (sambil menengok securty SMAN 1 Lembang). Sebagai securty juga tahu kami melakukan, tapi bahasan mungkin ini pembelajaran bagi kita semua,” terangnya.
Disindir oleh jurnalpolisi.id, kalau memang sering diadakan razia oleh pihak sekolah, kenapa sampai bisa masuk narkoba tersebut ke lingkungan sekolah SMAN 1 Lembang. Bambang pun mengatakan bahwa intinya (barangkali) kami dalam posisi Naas.
“Kan setiap manusia itu ada kelemahan dan kelebihan, barangkali ketika itu kami yang lagi apes gitu ya,” imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh jurnalpolisi.id dari salah satu siswa SMAN 1 Lembang yang identitasnya tidak ingin diketahui namanya menyampaikan, bahwa dari salah satu seorang guru di SMAN 1 Lembang diidentifikasi sudah mengetahui adanya peredaran narkoba tersebut di lingkungan SMAN 1 Lembang.
Dengan nada cetus dan tertawa kecil, Bambang menanggapi, “aaahhh.. itu mah, saya sebagai Humasnya juga tidak pernah mendengar bahasa begitu”.
Setelah itu, jurnalpolisi.id menanyakan kepada Bambang terkait berapa siswa SMAN 1 Lembang yang terlibat mengkonsumsi Narkoba tersebut. Bambang pun mengungkapkan, “Yang kemarin itu beberapa orang sih, kami tidak bisa menyebutkan berapa-berapanya, cuman ada saja”.
“Ada. Kami tidak munafik ya, memang anak kami, tapi kejadiannya kan didalam konteks nya kan tidak lagi belajar. Di luar ranah kami, istilahnya kan, kami hanya dari jam 07.00 WIB sampai jam 15.00 WIB, setelah itu kan tanggungjawab orangtua untuk mendampingi ya, betul tidak,” pungkasnya.
Selanjutnya, jurnalpolisi.id menyampaikan kepada Bambang, menurut informasi yang didapat, Ganja tersebut sudah ada di lingkungan sekolah SMAN 1 Lembang. Bambang pun menuturkan bahwa dirinya bingung menjawabnya.
“Akang bisa-bisa gitu, sama akang saja jawab (sambil tertawa terbahak-bahak dihadapan salah satu orangtua siswa SMAN 1 Lembang). Saya bingung menjawabnya, karena saya terus terang nih, mungkin kata Pak Kanit gerbang naganya nih merokok, saya merokok saja tidak, jadi bingung kalau menjawab begitu ya, sama akang saja dicari itu mah,” ucapnya sambil tertawa.
Diakhir wawancara eksklusif, jurnalpolisi.id mengkonfirmasi kembali Bambang, selain adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekolah SMAN 1 Lembang yang diduga dilakukan oleh oknum pelajar, apakah penyalahgunaan obat-obatan terlarang juga terjadi di SMAN 1 Lembang.
Bambang pun menyampaikan, “Akang lebih tahu daripada saya, saya tidak bisa menjawab, takut salah saya, betul tidak. Akang lebih tahu daripada saya, sama akang saja jawab ya, sorry ya gitu ya,” katanya sambil tertawa.
Perlu diingatkan, seharusnya sebagai seorang Humas di salah satu sekolah favorit di Kabupaten Bandung Barat (SMAN 1 Lembang), Bambang mengerti dan faham tugas profesi jurnalis. Dan semestinya, Bambang Setiawan sebagai seorang guru juga harus menjunjung tinggi etika sopan santun dalam berkomunikasi.
Padahal sudah jelas, para wartawan dalam menjalankan tugasnya sebagai jurnalis telah dilindungi oleh Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Dan barang siapa yang menghina atau melecehkan profesi wartawan harus di tindak tegas sesuai Undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Menanggapi perlakuan Humas SMAN 1 Lembang (Bambang Setiawan) terhadap wartawan yang sedang bertugas menjalankan profesi sebagai jurnalis, Pimpinan Redaksi jurnalpolisi.id, Leo Ahmaron Edi Taruna mengecam keras perlakuan Bambang Setiawan.
Leo bersama Biro Hukum jurnalpolisi.id memastikan akan segera melaporkan Bambang Setiawan selaku Humas SMAN 1 Lembang kepada pihak yang berwajib.
Selain itu, pihaknya meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pembinaan terhadap mental oknum guru yang telah melecehkan wartawan pada saat bertugas menjalankan profesinya sebagai jurnalis.
Tak cukup sampai disitu, pihaknya juga meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk segera mengevaluasi Kepala Sekolah SMAN 1 Lembang atas adanya permasalahan-permasalahan yang telah terjadi disekolah tersebut saat ini.
Perlu diketahui bersama, berdasarkan dari beberapa sumber menyebutkan, 38 siswa SMAN 1 Lembang, Kabupaten Bandung Barat dibekuk polisi akibat terbukti mengkonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis.
38 siswa yang terdiri dari kelas XI dan XII dibekuk kepolisian Polres Cimahi pada Senin (13/3/2023) dibeberapa tempat terpisah.
Kemudian, 38 siswa SMAN 1 Lembang itu diamankan di Mapolres Cimahi untuk menjalani pemeriksaan.**(RED).
KADIV INVESTIGASI
DRIVANA