Sekda Buka Diseminasi Manajemen Resiko dan Implementasi SPIP
Maret 15, 2023
Aceh Timur – jurnalpolisi.id
Senin 13 Maret 2023 Pj. Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, M.Si melalui pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur, T. Reza Rizki, SH. M.SI membuka secara langsung kegiatan Diseminasi Manajemen Resiko dan Implementasi SPIP Terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tahun 2023.
Acara yang berlangsung di aula pendopo Bupati Aceh Timur, Senin (13/3/2023) dihadiri seluruh kepala OPD dalam Kabupaten Aceh Timur.
Pj Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, M.Si dalam laporan tertulisnya dibacakan Plt Sekda mengatakan, sebagaimana kita ketahui bahwa, konsep maturitas SPIP sendiri yaitu suatu proses untuk mengukur seberapa jauh SPIP itu telah dilakukan atau dilaksanakan.
“Khususnya bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Sementara itu tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP merupakan kerangka kerja yang memuat karakteristik dasar yang menunjukkan tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP yang terstruktur dan berkelanjutan,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur, T. Reza Rizki, SH. M.SI.
Secara mekanisme, tambahnya, sebagaimana ketentuan peraturan BPKP nomor 5 tahun 2021 yang mengatur penilaian maturitas SPIP terintegrasi pada kementerian/lembaga/ pemerintah daerah. merupakan pedoman bagi pemerintah kabupaten aceh timur dalam melaksanakan penilaian mandiri maturitas spip yang berkaitan dengan proses penetapan tujuan, struktur dan proses, serta pencapaian tujuan SPIP.
“Perlu diketahui bahwa, berdasarkan laporan hasil penilaian cepat maturitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah (spip) terintegrasi yang telah dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPK) perwakilan Aceh nomor lev-0533/pw01/3/2022 tanggal 01 Desember 2022,” katanya.
Sekda menjelaskan, tingkat maturitas SPIP Pemerintah Kabupaten Aceh Timur masih berada pada level 2 (berkembang) dengan nilai 2,000 dan skor manajemen risiko indeks (MRI) sebesar 1,769 serta skor indeks efektivitas pengendalian korupsi (IEPK) sebesar 1,833.
“Hal ini menjadi perhatian yang serius bagi kita semua, untuk mendokumentasikan semua kegiatan agar dapat melakukan pemenuhan serta penilaian mandiri spip terintegrasi, sehingga level maturitas spip pemerintah kabupaten aceh timur berada pada level 3,” tuturnya.
Lebih lanjut, diharapkan melalui gelaran kegiatan ini, seluruh organisasi perangkat daerah nantinya mampu menciptakan lingkungan pengendalian yang kondusif, budaya kerja dan integritas.
“Mampu melakukan penilaian risiko dan memitigasinya, menerapkan kegiatan pengendalian yang efektif, komunikasi dan informasi, serta melakukan pemantauan atas pengendalian intern pada masing-masing perangkat daerah,” pungkas T. Reza Rizki, SH. M.SI. (Diskominfo Aceh Timur)
Editor : Zainal Abidin