Rotasi Mutasi Dan Promosi Pejabat Eselon 3 Dan 4 Diduga Menjadi Salah Satu Faktor Mundurnya Sekda KBB

Maret 1, 2023

BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id

Isu terjadinya dugaan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) pada rotasi, mutasi dan promosi jabatan eselon lll dan lV yang sudah/ telah dilaksanakan pada awal Januari lalu masih menjadi perbincangan hangat. Mulai dari kalangan masyarakat sampai dengan pejabat.

Seperti yang diungkapkan sumber jurnalpolisi.id, ia menyampaikan rotasi mutasi dan promosi yang sudah dilaksanakan itu diduga tidak melibatkan Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan atau disebut Baperjakat, sehingga menjadi salah satu faktor mundurnya Sekretaris Daerah (Sekda) KBB dari jabatannya.

“Makanya, kenapa Sekretaris Daerah (Sekda) mengundurkan diri, karena sakit hati tidak dilibatkan. Kan itu Baperjakat fungsinya untuk menyeleksi, apakah yang mau di promosikan sesuai dengan aturan, kriteria, kebutuhan,” katanya, pada Rabu (22/2/2023).

Sambung sumber membeberkan, berarti inikan tidak melalui mekanisme yang telah diatur oleh aturan.

“Diloncat, Baperjakat tidak dilalui. Nama-nama sudah dikantongi mereka. Kalau didata satu-satu itu banyak yang tidak memenuhi syarat, baik dari golongan, background, pendidikan, pengalaman, kepangkatan,” imbuhnya.

Disinggung oleh wartawan, bukankah syarat pejabat struktural menjadi fungsional itu harus sudah mengikuti dan dinyatakan lulus pendidikan pelatihan kepemimpinan Tingkat lll atau Diklat PIM lll.

Sumber pun menanggapi, dan mengatakan, contoh sekarang dari Kepala Seksi (Kasi) ke Kepala Bidang (Kabid) itu harus punya Diklat PIM. Menurutnya, banyak yang belum memiliki itu.

Terpisah, informasi juga diterima dari sumber jurnalpolisi.id yang identitasnya tidak ingin diketahui, ia menyampaikan dengan tegas, semua kegiatan tata usaha yang merugikan keuangan negara itu namanya Tindak Pidana Korupsi, in efisiensi.

“Ini terjadi di Kecamatan Cihampelas. Sekretaris Camat itu pangkatnya lV/a, sedangkan Camat pangkatnya baru naik ke lll/d,” ujarnya, Minggu (26/2/2023).

Jadi, sambung sumber mengatakan, di ASN, TNI, Polri itu ada yang namanya Hirarki Kepangkatan.

“Masa Mayor harus hormat sama Kapten, kira-kira bagaimana. Pangkat itu menunjukkan Senioritas Hirarki, kalau begitu caranya sudah saja tidak usah ada pangkat, hapuskan pangkat, berani tidak,” ucapnya.

Masih dengan sumber mengingatkan, masa kerja, senioritas, profesionalisme itu dengan pangkat, dan pangkat itu bukan hak.

“Jabatan, pangkat itu bukan hak, tapi penghargaan,” tandasnya.

Jelas, menurutnya hal itu diindikasi sudah menyalahi undang-undang (UU).

“Coba logikanya masuk tidak, inikan tatanan penyelenggaraan negara,” imbuhnya.

Sebelumnya, jurnalpolisi.id juga mendapatkan informasi dari narasumber yang identitasnya tidak ingin disebutkan namanya, menyebutkan bahwa beberapa orang terkait dalam rotasi mutasi dan promosi yang telah dilaksanakan pada Januari lalu diidentifikasi telah dipanggil oleh Aparat Penegak Hukum, pada Selasa (21/2/2023). Namun, belum diketahui sebab pemanggilan tersebut.

Esok harinya, pada Rabu (22/2/2023), dari adanya informasi tersebut, jurnalpolisi.id kembali mengkonfirmasi Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, Dany Rizal melalui pesan aplikasi WhatsApp. Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil, Dany memilih diam dan tidak merespon pesan dari jurnalpolisi.id.

Pada Senin (27/2/2023), jurnalpolisi.id mendatangi Kantor BKPSDM KBB dan bertemu dengan Kepala Bidang Pengembangan Karir (Bangrir), Yunita. Pada pertemuan itu, jurnalpolisi.id juga sudah menyampaikan pesan untuk Kepala BKPSDM kepada Yunita terkait objektifitas pemberitaan tentang rotasi mutasi dan promosi pejabat eselon 3 dan 4 dilingkungan Pemkab Bandung Barat.

Namun, sampai dengan berita ini ditayangkan, jurnalpolisi.id belum berhasil bertemu dengan Kepala BKPSDM KBB, dan dari pihak BKPSDM KBB juga belum memberikan penjelasan apapun.

Terakhir, jurnalpolisi.id juga berupaya mengkonfirmasi mantan Sekda KBB, Asep Sodikin, melalui pesan aplikasi WhatsApp, pada Selasa (28/2/2023). Namun, upaya tersebut juga tidak membuahkan hasil.

KADIV INVESTIGASI
DRIVANA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *