RESIDIVIS PENGEDAR SABU DI PANGKALAN DODEK DI RINGKUS BNN BATUABARA

Batu Bara (SUMUT)  – jurnalpolisi.id

Pada hari Selasa tanggal 21 Maret 2023 sekira pukul 12.00 Wib, Tim Berantas BNN Batubara dipimpin oleh Kepala BNN Batubara , AKBP Zainuddin, S.Ag., S.H., M.H menggerebek jaringan pengedar narkoba di Lingkungan II, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kec.Medang Deras Kab.Batu Bara

Satu tersangka berhasil diciduk berinisial SP, 30 , laki- laki alamat Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatam Medang Deras, Kab. Batu Bara. Pelaku tersebut merupakan residivis kasus narkoba.

Barang bukti yang disita dari tersangka yaitu 3 bks Plastik Ukuran sedang yang diduga berisi Narkotika Jenis Shabu (Bruto 2,72 grm) dan 1 buah tas sandang warna coklat.

KRONOLOGIS KEJADIAN :
Masyarakat disekitar kelurahan Pangkalan Dodek, Kec. Medang Deras, Kab. Batu Bara sangat resah tentang peredaran gelap Narkotika di Pangkalan Dodek.

Menindak lanjuti keluhan masyarakat, Tim Berantas BNN Batubara melakukan penyelidikan disekitar TKP, kemudian setalah akurat Tim Berantas menangkap 1 Orang laki- laki di TKP dan menyita sejumlah barang bukti. Selanjutnya terduga pelaku tersebut di amankan dan di bawa ke kantor BNNK Batu Bara guna di lakukan proses pemeriksaan

Saat diperiksa tersangka SP menerangkan barang bukti sabu tersebut diperoleh dari PLD (Dpo) dengan cara mengorder via messenger, kemudian diantarkan oleh FJR ( DPO ).

Tersangka saat ini sedang dilakukan pendalam dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 ttg Narkotika.

Kepala BNN Batubara, AKBP Zainuddin., S.Ag., S.H., M.H mengharapkan untuk bersinergi melaksanakan program P4GN sesuai Inpres 02 thn 2020 dalam rangka mewujudkan Indonesia Bersinar terkhusunya Batubara bersinar ( bersih narkoba ).

(Kabiro Husaini Yafizam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *