Polres Tebo Gelar Jumat Curhat di MKN I Tebo : Narkoba Tawuran dan Kenakalan Rejaja, Masalah Nasional
Maret 31, 2023
TEBO, jurnalpolisi.id
Dalam rangka untuk menampung aspirasi para pelajar Polres Tebo kembali menggelar Jumat Curhat, kali ini Kapolres Tebo diwakili oleh Kasat Binmas AKP Sutikno didampingi Bripka Oka Mahendra melaksanakan Jumat Curhat di SMKN I KabupatenTebo, Jumat (31/03/2023).
Tampak hadir pada Jumat Curhat ini
Kepala SMKN I Tebo Ramayani, Dewan guru dan Siswa – Siswi SMKN I Tebo sebanyak 30 Orang.
Kasat Binmas Polres Tebo AKP Sutikno memaparkan dihadapan siswa-siswi SMKN I Tebo bahwa masalah kenakalan remaja yang sekarang ini viral di media sosial diantaranya seperti tawuran antar pelajar, Geng motor dan penyalagunaan Narkoba menjadi persoalan nasional.
Dilanjutkan tanya jawab, Siswa Iwan menanyakan tertib lalu lintas tentang cara pembuatan SIM C serta umur berapa yang bisa membuat SIM.C tersebut.
” Terkait tentang tata cara membuat SIM.C dan umurnya, yang bisa untuk mengurus atau membuat SIM adalah umur 17 Tahun keatas. ” Terang Kasat Binmas AKP Sutikno.
Sedangkan pertanyaan tentang penyalahgunaan Narkoba dan kenakalan remaja, dijawab oleh Bripka Oka Mahendra.
” Generasi muda penerus bangsa harus terhindar dari narkoba, serta terhindar dari kenakalan remaja maupun tindak pidana lainnya. ” Tutur Bripka Oka Mahendra.
Kepsla SMKN I Tebo mengucapkan
terima kasih yang sebesar – besarnya,
Kepada Tim Jumat Curhat Pokres Tebo yang sudah datang ke SMKN 1 Tebo ini.
” Terima kasih kepada Tim Curhat Polres Tebo, yabg sudah memberikan pencerahan kepada Siswa kami sebagai edukasi generasi muda haraoan nusa dan bangsa. ” Ungkap Kepsek SMKN 1 Tebo. (mides)