Pemkab Tanggamus Melaksanakan Musrembang Tahun 2023

Tanggamus   –  jurnalpolisi.id

Pemerintah Kabupaten Tanggamus Melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Tahun 2023 untuk Penyusunan RKPD Tahun 2024. Acara berlangsung di GOR Ratu Dusun Waysom Pekon Kotaagung Kampung Kecamatan Kotaagung. Rabu (15/3/2023)

Hadir langsung Bupati Tanggamus Hj.Dewi Handajani S.E,.M.M, Porkofimda, Kepala kantor Perwakilan BI Provinsi Lampung Tri Setio ningsih,
, Pimpinan BUMN & BUMD Kabupaten Tanggamus , Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Provinsi Lampung Drs. Intizam, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Prov.Lampung Joko Santoso, S.P,.M.H, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Drs. Hamid Heriansyah Lubis, M.Si, Para Asisten & Staf Ahli Bupati , para Kepala OPD Setdakab Tanggamus, Ketua TP PKK Tanggamus, Ketua Dharma Wanita , Camat se Tanggamus, Lurah, Insan Pers dan Tamu undangan

Dalam rangka peningkatan pelayanan dasar masyarakat, program/kegiatan pembangunan daerah yang dirumuskan dalam Rancangan RKPD Tahun 2024 harus disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah dalam upaya tercapainya Standar Pelayanan
Minimal. Hanya dengan cara ini kita secara komprehensif dapat memecahkan permasalahan pembangunan daerah, melalui penyediaan infrastruktur dan pelayanan

dasar masyarakat, serta pengurangan kesenjangan pembangunan antar daerah yang masih dipengaruhi pasca pandemi Covid-19, sehingga tema pembangunan
tahun 2024 yang diangkat yaitu “Pemantapan Daya Saing Daerah Untuk Memacu Transformasi Ekonomi”.

Hal tersebut merupakan tema besar Murenbang Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 pada forum forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 yang dibuka langsung oleh Bupati Tanggamus, Bunda Dewi Handajani.

Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menegaskan bahwa RKPD
merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode satu tahun, sebagai penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah yang
merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional dan dilakukan dengan pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, top down dan
bottom up.

Oleh karena itu Rancangan RKPD yang telah
dibahas dalam rangkaian forum Musrenbang mulai dari tingkat Pekon, Kelurahan, Kecamatan sampai dengan Musrenbang tingkat kabupaten ini, disusun berpedoman
pada Rancangan RPD Tahun 2024-2026 sebagai pengganti RPJMD Tahun 2018-2023, memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya dan mengacu pada sasaran pembangunan Provinsi Lampung
melalui Agenda Kerja Utama Rakyat Lampung Berjaya serta sasaran pembangunan nasional yang dicanangkan
melalui 5 Arahan Presiden dan 7 Agenda
Pembangunan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024.

Dalam rangka pembangunan tahun 2024 yang akandatang, Kabupaten Tanggamus telah mengidentifikasi beberapa isu strategis yang perlu segera dibenahi antara lain :

1) Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia

Salah satu indikator untuk melihat capaian
peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia yaitu melalui Indeks Pembangunan Manusia, IPM Kabupaten Tanggamus pada tahun 2021, baru
mencapai nilai 66,65 kemudian mengalami perbaikan pada tahun 2022 menjadi 67,22 dengan kategori sedang, meskipun mengalami peningkatan dari tahun
sebelumnya sebesar 0,57 point, hal tersebut
mengakibatkan Kabupaten Tanggamus menjadi peringkat ke-11 diantara 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang nilai IPM-nya telah mencapai 70,45 dan semakin tertinggal jika dibandingkan dengan capaian IPM Nasional yang mencapai 72,91.
OIeh karena itu harus ditingkatkan sinergisitas berbagai program di bidang pendidikan, kesehatan dan perekonomian yang dilaksanakan dengan kolaboratif seperti Program Semua Bisa Sekolah atau
SBS sehingga mampu mendorong pencapaian target IPM sebesar 68,37 pada tahun 2024. Disamping itu juga melaksanakan Program Sekolah Ceria atau
Cerdas, Inovatif dan Asyik yang memadukan 4 pilar yaitu kurikulum merdeka belajar, delapan standar mutu satuan pendidikan, standar kompetensi guru dan inovasi serta Program Asik atau Anak Sekolah Ingin
Kuliah melalui Gerakan Donasi Sepuluh Ribu Rupiah per bulan untuk membantu generasi penerus menggapai cita-citanya.

2) Penguatan Ekonomi Akibat Dmusrenbangampak Covid-19

Awal tahun 2020 ditandai dengan merebaknya pandemic Covid-19 yang mengakibatkan perekonomian dunia terkontraksi termasuk Kabupaten Tanggamus yang terkontraksi minus 1,77 persen akan tetapi pada tahun 2021 kondisi tersebut mulai mengalami perbaikan dengan berhasil tumbuh positif 2,30 persen dan pada tahun 2022 berhasil tumbuh 4,16 persen meskipun masih dibawah Provinsi
Lampung yang tumbuh 4,28 persen dan Nasional 5,31 persen, oleh karena itu penguatan ekonomi terutama sektor UMKM dan sektor informal lainnya akan menjadi perhatian untuk mendorong daya beli
masyarakat termasuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok sehingga target pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen dapat dicapai pada tahun 2024.

3) Pengurangan Angka Kemiskinan

Pada tahun 2021, angka kemiskinan Kabupaten Tanggamus mencapai 11,81 persen kemudian mengalami perbaikan hingga tahun 2022 sebesar 10,98 persen meskipun lebih baik dari capaian Provinsi Lampung yang sebesar 11,57 persen akan
tetapi masih cukup tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata Nasional 9,54 persen. Oleh karena itu pada tahun 2024, angka kemiskinan ditargetkan satu digit sebesar 9,49 persen sehingga konsentrasi program
penanganan kemiskinan akan difokuskan pada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial atau PPKS yang saat ini masih sebesar 13,35 persen serta pengentasan 3 Pekon Tertinggal dan 220 Pekon Berkembang sehingga mampu menciptakan Pekon Maju yang saat ini baru mencapai 76 Pekon.

4) Peningkatan Partisipasi Angkatan Kerja dan Pengurangan Pengangguran

Penciptaaan lapangan kerja menjadi suatu keharusan dalam rangka meningkatkan partisipasi angkatan kerja yang pada tahun 2022 mencapai 68,91 persen, meskipun meningkat dari tahun sebelumnya 68,76 persen, akan tetapi TPAK Kabupaten Tanggamus masih dibawah Provinsi Lampung sebesar 70,06 persen, terkait dengan hal tersebut maka harus
dilaksanakan program yang kolaboratif antar
stakeholders sehingga mampu menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka atau TPT di Kabupaten Tanggamus yang pada tahun 2022 mencapai 3,70 persen walaupun capaian tersebut lebih baik dari Provinsi Lampung sebesar 4,52 persen dan Nasional
5,89 persen dan akan terus diperbaiki untuk mencapai target 3,60 persen pada tahun 2024.

5) Peningkatan Produktivitas Produk Unggulan Daerah

Pada tahun 2022 kontribusi Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan terhadap PDRB Kabupaten Tanggamus mencapai 38,91 persen yang salah
satunya ditandai dengan produksi padi yang mencapai 173,93 Ribu Ton Gabah Kering Giling atau 101,18 Ribu Ton Beras, oleh karena itu Kabupaten Tanggamus sebagai salah satu lumbung padi di Provinsi Lampung terus berupaya meningkatkan program diversifikasi dan penyuluhan pertanian sehingga target 200,05 Ribu Ton Gabah Kering Giling atau 113,79 Ribu Ton Beras pada tahun 2024 dapat tercapai. Sedangkan produksi perikanan tangkap
untuk perairan laut pada tahun 2022 mencapai 24,35 Ribu Ton dan ditargetkan pada tahun 2024 mencapai 29,55 Ribu Ton. Disamping itu, sektor-sektor lain yang
berkontribusi terhadap PDRB juga harus ditingkatkan produktivitasnya seperti sektor jasa, perdagangan, konstruksi, sektor transportasi dan sektor pendukung
pariwisata yaitu penyediaan akomodasi dan makan minum.

6) Penanganan Bencana Alam.

Kabupaten Tanggamus merupakan daerah yang tergolong rawan bencana alam seperti banjir, tsunami, dan longsor dengan Indeks Risiko Bencana pada tahun 2022 sebesar 145,56 yang mengalami peningkatan kerawanan dari tahun sebelumnya yang
hanya 127,97. Dengan tingginya resiko bencana di Kabupaten Tanggamus menuntut kita semua untuk senantiasa meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan berbasis mitigasi bencana. Pada tahun 2022 akibat banjir dan longsor di Kabupaten Tanggamus mengakibatkan 1.127 Ha lahan pertanian yang siap panen menjadi rusak.

Menurut hasil analisis Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung atau BPDAS-HL Way Seputih-Way Sekampung, Wilayah di Kecamatan
Semaka dan sekitarnya akan selalu terkena banjir dan longsor bila tidak ditangani dengan serius oleh semua pihak, terkait hal tersebut kami mengharapkan bantuan, kolaborasi dan sinergisitas dengan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menangani hal bencana tersebut.(ADV)

(Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *