Para Tahanan Polres Tanjung Perak diduga Bebas Menggunakan Hand phon didalam Tahanan

Surabaya –  jurnalpolisi.id

Para tahan yang seharusnya terisolir untuk berhubungan dengan pihak pihak luar tahan, demi untuk menjaga hal hal yang sifatnya melanggar hukum, contohnya akan tetjadinya pungli, dan ada indikasi  masuknya barang barang terlarang.

Namun lain halnya dengan tahanan polres tanjung perak surabaya, salah satu tahanan yang dengan bebas mengunakan hand phon dari dalam tahanan untuk menghubungan keluarganya, dari hasil percakapan yang di dapat, tahanan tetsebut 3/202310 meminta uang kepada keluarganya dikisaran 200 sampai dengan 1.000.000 rupiah yang dikirim melalui transper, Pertanyaannya rekening siapakah yang di gunanakan sebagai penerima? Hand phon siapakah yang untuk komunikasi ?dan  buat apa uang sebesar itu?,

Sementara para tahanan bukankah sudah dijamin oleh negara untuk biaya makan, menurut informasi yang didapat dari salah satu tahan yg  enggan disebut namanya mengatakan didalam dikena setoran, terkait setoran tersebut kepada siapa?, narsum sepertinya ragu untuk mengatakannya, namun dugaan semsntara setiap tahanan di kenakan upeti, terkait upeti untuk siapa? Pembaca silahkan menilainya. !!

Ketika awak media ini ingin mengkonfirmasi ke kapolres tanjung perak( AKBP Herlina SH) melalui wa terkait hal tersebut diatas 16/3/2023 , dengan singkat kapolres menjawab silahkan tanyakan ke humas,!! ketika awak media menanyakan ke humas hanya memberikan jawaban, hal tersebut adalah wewenang kapolres, dengan jawaban keduanya seakan akan melempar bola panas

Dengan jawaban kapolres dan humas yang cukup singkat tersebut awak media ini lalu menemui kasat tahti B, Siang ndan ujar awak media, terkait ada tahanan yang mengunakan hand phon dan rekening untuk meminta uang ke keluarganya hp dan rekening tersebut siapa yang punya ndan ?

Lalu kasat tahti B menjawab, kalau hand phon yang digunakan oleh tersangka itu memang di siapkan untuk menhubungi keluarganya, tapi kalau rekening tersebut saya tidak tau ujar kasat tahti.

Terkait hal tersebut diatas keluarga tersangka berharap semoga kiranya ada atensi dari bapak kapolda jatim untuk membenahi institusi kepolisian khususnya diwilayah hukum jawa timur yang dipimpin oleh KAPOLDA

Penulis : Sipian Efendi Hutabarat

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *