NSPEKTORAT PROV SUL SEL TAK LARANG SEKOLAH BERLANGGANAN MEDIA.

Takalar  –  jurnalpolisi.id

FUNGSI pers adalah sebagai media informasi, pendidikan, infotaintment atau hiburan, dan kontrol sosial. Dalam fungsinya sebagai media pendidikan, sejatinya pers dan sekolah menjalin hubungan kemitraan yang dibingkai dengan komitmen legalitas yang disebut berlangganan media untuk mempublis kegiatan sekolah dalam upaya pengembangan siswa, juga media menjadi sumber informasi.

Sayangnya menurut pihak sekolah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), khususnya Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) takut menerima permohonan berlanggunan, karena dilarang oleh Kepala Inspektorat Sulsel .

Alasan seragam yang dinilai mengada-ada para Kepala Sekolah (Kepsek) SMA dan SMK disampaikan kepada semua wartawan yang hendak mengajukan permohonan berlangganan media di Semua Sekolah mulai Tingkat SD, SMP, SMA SMK dan SLB baik Swasta maupun Sekolah Negeri. Pada bulan Desember 2022, yang lalu, Perlu juga di benarkan para kepala Sekolah kemungkinan jangan Sampai nanti menjadi temuan oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi selatan yang berhak mengaudit laporan keuangan SMA dan SMK.

Untuk membuktikan kebenaran alasan para Kepala Sekolah tersebut, awak jurnalsepernas.id menyambangi Kantor Inspektorat Provinsi Sulsel Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar, prov sul sel Kamis 02/03/2023. diterima Kepala Sub Bagian (Kasubag) secara singkat dan jelas mengatakan, pada dasarnya Kepala Inspektorat tidak melarang sekolah untuk berlangganan media.

Namun yang ditekankan Kepala Inspektorat adalah media-media yang masuk di sekolah itu ada kaitannya dengan kegiatan pendidikan dan pengembangan siswa.

Berdasarkan penjelasan di Atas, para Kepala Sekolah SMA dan SMK di Kabupaten Takalar jangan membawa-bawa Inspektorat provinsi kalau menolak berlangganan, terus terang saja bahwa, di sekolahnya sudah syarat media.

Demikian halnya, Kepala Inspektorat harus paham betul tentang, fungsi pers, Sebagai mitra kerja pemerintah, yakni; menyebarluaskan imformasi Salah satu media pendidikan maka terkait kegiatan pendidikan juga bisa di Ajarkan di sekolah dan pengembangan siswa,hal itu tergantung pihak sekolah mengundang wartawan, untuk meliput dan memberitakan semua kegiatan yang bertujuan pengembangan dan peningkatan kualitas siswa supaya dapat dibanggakan baik pemerintah maupun orang tua siswa.

(St Hajrah.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *