Narkoba di Mayang perak, Satres Narkoba bertindak

Maret 27, 2023

Labuhan batu, jurnalpolisi.id

Kali ini di Lingkungan Bangunan Mayang perak Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau utara, Kabupaten Labuhan batu, Provinsi Sumatra utara Kembali ( Satres ) Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan tindakan disertai penangkapan terhadap diduga pelaku penjual juga pengedar Narkoba jenis sabu sabu , Senin ( 27/3/2023).

Kanitres Narkoba Polres Labuhanbatu Iptu Eko Sanjaya kepada awak media via telepon menyampaikan, telah diambil tindakan dengan melakukan penangkapan terhadap diduga sebagai penjual dan pengedar Narkoba jenis sabu sabu di lokasi Lingkungan Bangunan, Mayang Perak.

” Kita telah melakukan tindakan penangkapan bang.,kita masih dalam pengembangan, ” kata Iptu Eko Sanjaya kepada awak media.

Dihadapan awak media , Ketua DPC. MAPAN RI ( Masyarakat Penggiat Anti Narkoba ) Labuhan batu Jab. Gultom via telepon memberikan apresiasi dan Selamat kepada kepada Satres Narkoba Kabupaten Labuhan batu.

” Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada satres narkoba Kabupaten Labuhan batu yang telah berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran
Narkoba di Lingkungan Bangunan Mayang Sari, Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau utara, Kabupaten Labuhan batu,’ Ucap Jab.Gultom kepada Kasat Narkoba Polres Labuhan batu AKP Roberto P Sianturi, S.H melalui telepon selular.

Sampai berita ini ditayangkan belum terkonfirmasi BB ( Barang bukti yang ditemukan ) dan diduga kasus ini dalam proses pengembangan.

Pesan moral, Stop dengan narkoba, Narkoba musuh bersama.

Wartawan JPN
Rahman fitri Hasibuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *