Menjelang Ramadhan, Polres Rokan Hilir Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Hasil Operasi Cipta Kondisi.

Ujung Tanjung  –  jurnalpolisi.id

Polres Rokan Hilir melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan operasi cipta kondisi menjelang bulan Suci Ramadhan 1444H Tahun 2023. Giat pemusnahan langsung dipimpin Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi di lapangan Media Center Polres Rohil. Selasa 21 Maret 2023.

Hadir dalam pemusnahan barang bukti , Kabag Ops KoMPoL Try Budianto SIK, Kapolsek Bangko Pusako AKP Jambi Lumbanturuan SH, Kasat Pol PP Rohil, Pihak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Pihak Puskesmas Tanah Putih beserta perwakilan Masyarakat.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH mengatakan giat pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan operasi cipta kondisi menjelang bulan Suci Ramadhan 1444H Tahun 2023 berjalan lancar dan kondusif.

Pemusnahan ini sebelumnya hasil Operasi cipta kondisi 2023 selama 14 hari digelar. Kami berhasil mengungkap 1296 botol miras ,100 Liter Tuak dan knalpot oblong langsung dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat, sementara barang bukti Butir Ekstasi 436 dan 6.3 Gram sabu dimusnahkan dengan dicara diblender.

Dikatakan AKP Juliandi, keberhasilan operasi cipta kondisi yang dilaksanakan ini tidak lepas dari kerjasama semua pihak, tentunya Polres Rokan Hilir bekerjasama dengan polsek jajaran dan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda termasuk juga masyarakat yang ikut berperan aktif dalam mendukung suksesnya pelaksanaan operasi ini.

Tujuannya, kata dia, adalah agar masyarakat tenang, rasa aman, dan damai dalam menyambut Bulan Ramadhan tahun 2023 yang akan masuk beberapa hari lagi.
ungkapnya.

Kabiro Panca Sitepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *