Makmun: Amanah Sebagai Ketua PW FRN Jateng Kesempatan Saya Sejahterakan Wartawan
JAKARTA, jurnalpolisi.id
Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara Raden Mas MH Agus Rugiarto memanggil DPW PW FRN Jawa Tengah ke kantor DPP PW FRN di Plaza Indonesia Jakarta, Jum’at 10 Maret 2023.
Undangan Ketua Umum PW FRN tersebut menindaklanjuti hasil rapat kerja PW FRN Jawa Tengah pada Rabu, 22 Februari 2023 lalu. Ketua Umum PW FRN mengundang DPW PW FRN Jateng terkait penyerahan Surat Keputusan Kepengurusan Perkumpulan Wartawan Fast Respon yang sudah ia tandatangani sejak terbentuknya kepengurusan, dan Ketum PW FRN Agus Flores memerintahkan untuk segera menyusun program kerja Jawa Tengah. Hadir dalam kegiatan tersebut Sumakmun Ketua DPW PW FRN Jateng, didampingi Sekretaris Hendrawan, Ketua Bidang Organisasi Nyaman, dan Ketua Bidang Investigasi Supriyadi.
Disampaikan Agus Flores, ” Perkumpulan Wartawan Fast Respon Jawa Tengah sudah saatnya segera melangkah cepat, mengingat 4 kali sudah mengadakan pertemuan yang saya hadiri. Tak apa ini proses, namun saya melihat potensi Jawa Tengah sangatlah menjanjikan melihat semangat kawan-kawan media Jawa Tengah yang tak kenal lelah. ” Tutur Agus Flores anak asuh Kabareskrim.
Ketum PW FRN menambahkan,
” Berita-berita FRN sangat membantu meningkatkan citra Polri, semua berita kita mendapat apresiasi para PETI Polri dan Presiden, oleh karena itu tolong kawan-kawan jangan kendor untuk tetap memberitakan kegiatan Polri dan Pemerintah. Karena FRN Counter Opinion Polri jangan sungkan-sungkan bila ada oknum Polri maupun institusi pemerintah lainnya yang menyalahgunakan jabatan sehingga mencoreng nama baik Polri maupun Pemerintah Indonesia beritakan sesuai amanah Undnag-undang 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.’ tegasnya dihadapan pengurus DPW PW FRN Jateng yang hadir.
Diwaktu yang sama Sumakmun Ketua DPW PW FRN Jateng kepada Agus Flores menerangkan,
” Amanah Sebagai Ketua PW FRN Jateng Kesempatan Saya Sejahterakan Wartawan Ketum, setelah menerima SK ini, saya beserta pengurus lainnya segera akan merapikan administrasi keanggotaan PW FRN Jateng, membentuk 35 DPD PW FRN dan melakukan Audensi dengan Kapolda Jateng, Kapolres se-Jateng dan beberapa lembaga Pemerintah di Jawa Tengah. Kami akan melaporkan juga Organisasi PW FRN Jateng ke Kesbangpolinmas di Propinsi Mualim Kabupaten / Kita di Jawa Tengah, agar keberadaan organisasi Perkumpulan kami diakui pemerintah.” Terangnya.
Ditambahkan Makmun, ” Saya akan tunjukkan kepada rekan-rekan wartawan yang tergabung di Perkumpulan Wartawan Fast Respon Jawa Tengah, bagaimana cara meningkatkan kesejahteraan tanpa meninggalkan pemikiran idealisme wartawan, tanpa melanggar kode etik jurnalistik dan ketentuan amanah konstitusi Undang-undang No.40 tahun 1999. ” tegasnya.
Usai acara dilanjutkan foto bersama dan diskusi program counter Opinion Polri jelang pemilu 2024.
(Arif JPN/red)