Luar Biasa, Tim Tenggiri Polsek Tanjung Mutiara Ungkap kasus Pencurian dengan pemberatan Terjadi di Jorong Pasa Tiku Nagari Tiku Selatan
Agam Sumbar- jurnalpolisiid
Tim Tenggiri Polsek Tanjung Mutiara Polres Agam, kembali mengungkap kasus Pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jorong Pasa Tiku Nagari Tiku Selatan Kecamatan Tanjung Mutiara kabupaten Agam.
Kegiatannya pada hari rabu tanggal 22 Maret 2023.
Pengungkapan kasus Pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh Tim Tenggiri yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung mutiara tersebut.
Dengan berawal dari laporan masyarakat yang datang ke Mapolsek Tanjung Mutiara untuk mengadukan kehilangan barang berupa 3 Buah Handphone dan uang tunai sebesar lima ratus ribu rupiah di rumahnya yang diketahui hilang pada pukul 08.00 Wib.
Beranjak dari Tempat Kejadian Perkara, Tim tenggiri Polsek Tanjung Mutiara langsung melakukan penyelidikan, dan pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023 sekira pukul 18.00 Wib.
Dan Tim tenggiri sudah bisa mengamankan tersangka inisial RP yang ternyata seorang residivis kasus pencurian yang sudah dua kali keluar masuk penjara.
Kapolsek Tanjung Mutiara Iptu Nofriandy SH selaku Ka Tim Tenggiri menyampaikan ” alhamdulillah pada hari ke lima pasca kejadian pencurian tersebut kita sudah bisa mengungkapnya”.
“Untuk Tersangka RP, tadi kita amankan di Jorong Lubuk Alung Nagari Bawan Kecamatan Ampek Nagari Kab Agam lengkap dengan barang bukti 3 buah Handphone hasil curianya.”
“Setelah kita interogasi ternyata RP adalah seorang residivis yang sudah dua kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama”
“Saat ini RP akan sudah kita amankan di Mapolsek Tanjung Mutiara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk perbuatanya saat ini RP akan kita kenakan pasal 363 ayat 1 ke-3 ke-5 junto ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara” Ulas Iptu Nofriandy sebagai penutup.
Dalam Pengungkapan Kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh Tm Tenggiri Polsek Tanjung mutiara tersebut, Iptu Nofriandy di dampingi oleh Kanit Reskrim Aipda Zulfa Hendriko SH MM, Ka SPK B Aipda Berry Beatres, anggota Reskrim Briptu Bobby Afrizal dan Briptu Rahmad ilahi SH.
Najratun Nabila korban dari pencurian dengan pemberatan terebut mengucapkan terima kasih banyak kepada personil Polsek Tanjung Mutiara yang telah bergerak cepat dalam menanggapi laporannya.
Nabila juga menyampaikan ” saat ini saya merasa puas dengan pelayanan yang di berikan oleh personil Polsek Tanjung Mutiara” sambil memperlihatkan acungan jempol dari tanganya dan memperlihatkan sebuah senyuman manis dari bibirnya.( Syafrianto)