LSM- GASAK Layangkan Surat Konfirmasi Ke Kades Lingkup Kec: Gunung Tujuh Terkait Diduga KKN & Pungli
Kerinci – jurnalpolisi.id
Dana Desa (DD) yang telah di programkan serta yang di kucurkan oleh pemerintah pusat itu tidak lain dan tidak bukan hanyalah untuk kesejahteraan masyarakat
Tetapi malah DD di beberapa desa seperti: Pasar Baru Pelompek,Telun Berasap dan Pesisr Bukit Kecamatan Gunung Tujuh Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, Sejak dari tahun 2021 sampai tahun 2022 dipertanyakan didesa tersebut oleh masyarakat serta jadi sorotan DPP LSM – Gabungan Aliansi Sakti ( LSM-GASAK), GMPKN dan Media Jurnal Polisi News Kabupaten Kerinci – Jambi.
karna diduga banyak kejanggalan kejanggalan dalam mengelola Dana Desa di desa tersebut di atas.
Ketua Investigasi LSM – GASAK Zainal Abidin Mengatakan ke pada awak media jurnal polisi News bahwa Kami telah melayangkan surat konfirmasi secara tertulis kepada ke 3 Desa tersebut pada hari selasa tanggal 07/03/2023, jelasnya.
Lanjut Zainal, ke 3 Desa yang kami layangkan surat konfirmasi diduga ada unsur Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN) dan PUNGLI, kemudian diberi waktu untuk menjawab selama 3 hari kedepan setelah di terima dan di baca oleh Kepala Desa.
Terakhir zainal menegaskan, jika tidak kooperatif dan tidak ada jawaban dari Kades, maka dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan hasil temuan ini kepada Aparat Penegak Hukum agar di proses, untuk dasar melapor kami telah layangkan surat konfirmasi dan terdiri dari beberapa pertanyaan sesuai apa temuan temuan yang kami duga ada unsur KKN dan Pungli, Tegas Zainal
Ketua LSM GMPKN Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi Yusuf Basri mengatakan, bahwa perlu di ketahui jangan di anggap sepele konfirmasi dari LSM-Gasak, itu baru beberapa aitem yang di pertanyakan dari hasil penelusuran, Investigasi gabungan dan informasi masyarakat, maka kami harus konfirmasi dulu ke tiap tiap kades, dan telah kami lakukan secara tertulis, jika tidak di jawab dan di jawabpun tidak menghambat untuk kami laporkan ke APH, tegasnya.
( Dodi JPN )