Ketua Harian DPD Partai Nasdem Kabupaten Teluk Bintuni Meminta Partai Politik dan KPU untuk Selektif dan Verifikatif Berkas Caleg DPRD Dapil Kabupaten Teluk Bintuni
Bintuni – jurnalpolisi.id
Bertempat di SP3, distrik manimeri, kabupaten teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, Rabu 7/03/2023 saat media ini menemui Simon Dowan siba SE Ketua Harian dewan pimpinan darah Partai nasdem kabupaten teluk Bintuni di sela – sela kesibukanya itu.
Kepada media ini kata, Dowan Siba, Berdasarkan Ferivikasih Calon Anggota Legislatif di daerah Perlu di perhatikan Peserta Calon Legislatif atau caleg yang memiliki kemampuan, seleksi caleg harus memiliki kwalitas untuk mengendalikan sistem pesta demokrasi menuju ke lembaga dewan perwakilan rakyat daerah DPRD kabupaten Teluk Bintuni yang bisa mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Maka dengan dasar ini, saya selaku ketua harian dewan pimpinan daerah partai nasdem kabupaten Teluk Bintuni memberikan saran dan masukan kepada semua pihak terkait, sehingga dalam rekrutmen caleg yang memiliki ijasah maksimal SMA sederajat, Sehingga mampu menjalani mekanisme di lembaga DPRD. Ungkap Dowan Siba
Selian itu, semua partai politik tentu memiliki kriteria dan cara masing – masing dalam memperoleh kursi DPRD di Daerah namun perlu melakukan Penyeringan calon legislatif yang memiliki kwalitas agar mampu bekerja dalam memperjuangkan amanat rakyat, dan bekerja secara Sungguh – sungguh sebagaimana yang di amanatkan undang – undang.
Bukan hanya itu, Dowan Siba dalam keterangan nya menambakan, ia juga berharap bagi semua partai politik peserta pemilu yang ikut dalam Kontentasi Pemilu 2024 untuk benar – benar selektif dalam Rekrutmen calon Anggota Legislatif Di daerah khusunya di kabupaten teluk Bintuni yang memiliki kwalitas dan harus memiliki ijazah yang Sah dari lembaga pendidikan terkait. Tuturnya
Menurut -nya, Lembaga DPRD merupakan Lembaga yang memiliki Tiga Fungsi, yaitu Fungsi Pengawasan, Fungsi Anggaran, Dan Fungsi legislasi. Dimana salah satu fungsi penting yang berkaitan dengan tugas DPRD sehingga Calon yang di usung benar – benar mampu bekerja pada lembaga DPRD.
Pihaknya juga meminta kepada KPU, dan Bawaslu di daerah ini untuk benar – benar Mengawasi dan Verifikasih berkas caleg secara faktual sehinga tidak terjadi Pelanggaran Administrasi bagi calon legislatif yang ingin mencalonkan diri Pada Partai politik Peserta Pemilu pada pemilu Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD di Teluk Bintuni. Tutup Dowan Siba
(Buce JPN)