Kembali Memakan Korban, Repelita Minta Polisi Tutup Sky Garden

Medan-  jurnalpolisi.id

Sepertinya berita tentang Sky Garden sangat seru bila dikupas, apalagi diketahui Sabtu (04/03/2023) diketahui adanya pengunjung yang OD di Discotique yang beberapa kali berganti nama tersebut.

Discotique yang terletak di Dusun Tanjung Pamah Desa Namorube Julu Kabupaten Deli Serdang tersebut diketahui juga menyediakan barak untuk menggunakan narkoba beserta alatnya. Padahal tempat tersebut pada tahun 2022 sempat disegel oleh Pemrov Sumut dan Pemkab Deli Serdang. Namun, setelah disegel ternyata diam – diam kembali beroperasi, diduga juga pajak dan izin usaha tempat hiburan malam tersebut sampai sekarang masih belum jelas.

Diketahui bahwa pada Sabtu (04/03/2023) pengunjung Discotique tersebut yang menurut informasi didapat adalah sepasang pria dan wanita, menikmati musik ditempat itu dengan juga menenggak pil ekstasi merek tengkorak. Sang pria berinisial IF dan wanitanya berinisial IN.

Disela menikmati musik sambil menenggak ekstasi tersebut, pasangan itu juga memesan minuman beralkohol dan terus berjoget mengikuti alunan musik dari sang DJ. Karena terlalu banyak menelan ekstasi dan minuman beralkohol, keduanya pun mengalami OD.

Ketika dibawa kerumah sakit Dr Djoelham Binjai, nahas menimpa pengunjung pria yakni meninggal dunia. Sementara itu pengunjung wanitanya diketahui masih kritis hingga saat ini.

Sementara itu, DPD Ormas Repelita Provinsi Sumut yang dipimpin oleh Heri Siswoyo melalui Sekretarisnya Roy Nasution pada minggu (05/03/2023) ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, ini sudah kesekian kalinya tempat tersebut memakan korban jiwa. Sepertinya harga nyawa tidak ada ditempat tersebut dan diduga aparat hukum abai dan tidak berani untuk menutup tempat hiburan itu. Ini diketahui dengan kembalinya tempat itu memakan korban.

Kalau memang begitu adanya, maka dalam waktu dekat ini DPD Ormas Repelita Provinsi Sumatera Utara akan menyurati Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo M. Si untuk mengganti aparatur hukum yang takut untuk menutup tempat tersebut. Atau kalau perlu tim dari Mabes Polri yang bergerak, agar tidak adanya dugaan main mata antara aparat penegak hukum dengan pemilik tempat hiburan malam tersebut. Karena diketahui juga adanya dugaan tangan – tangan kuat yang melakukan back up ditempat itu. Demikian kata Ketua DPD Ormas Repelita Provinsi Sumatera Utara didampingi Sekretaris serta pengurus yang hari ini melakukan rapat terbatas di sebuah cafe di Kota Medan tersebut.(kaperwil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *