Kasus Penipuan Rp3,2 M Terlapor Bupati Rohil dan Istri, Hipemori Desak APH Mengusut Secara Tuntas.
PEKANBARU, jurnalpolisi.id
Himpunan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir (Hipemarohi) Pekanbaru mendesak aparat peneg ak hukum (APH) secepatnya mengusut secara transparan gonjang-ganjing yang tengah meresahkan masyarakat Provinsi Riau umumnya dan Kabupaten Rokan Hilir khususnya.
Menteri Hukum dan Advokasi Hipemarohi Pekanbaru, Akas Virmandi, mengatakan, isu meresahkan dimaksud adalah laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan janji proyek yang merugikan pengusaha Hendri Ardi senilai Rp3,2 miliar, yang diduga dilakukan oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong, dan menjadi viral di jagat maya.
“Tentu isu atau berita ini dapat membangun spekulasi negatife di tengah masyarakat, dan juga akan berimplikasi pada kondusivitas berjalannya roda pemerintahan Rokan Hilir ke depan,’’ ujar Akas, dalam rilisnya yang diterima redaksi media siber ini, barusan.
Mencuatnya kasus di Rokan Hilir, bak gayung bersambut. ‘’Untuk itu, dengan segala kecintaan kita terhadap pemimpin Rokan Hilir, maka sudah sepatutnya kita meminta kepada APH agar mengusut tuntas persoalan ini, sehingga dapat menetralisir anggapan miring masyarakat atas apa yang sesungguhnya menimpa Bupati Rohil.’’
Menurutnya, hanya ada satu langkah pasti yang harus ditegakkan oleh APH, yaitu menindak secara tegas sesuai hukum berlaku kepada siapapun yang terbukti bersalah, baik kepada Bupati Rohil jika terbukti melakukan penipuan maupun kepada pelapor yang telah menjatuhkan marwah pemimpin Rokan Hilir.
‘’Sebagai organisasi sosial kontrol, khittah Hipemarohi konsisten berdiri tegak bersama yang benar dan menumpas kezholiman,’’ pungkas Akas
Kabiro Jurnal Polisi Id.