Kasatpol PP Rohil Diperiksa Terkait Skandal “Suap” dalam Penerimaan Banpol PP Tahun 2022
BAGANSIAPIAPI – jurnalpolisi.id
Kasat Pol PP Rohil, H.Syafnurizal, diperiksa penyidik Tim Tipikor Polres Rohil terkait kasus dugaan suap dalam penerimaan Banpol (Bantuan Polisi) Pamong Praja tahun 2022 lalu. Hal ini menyusul penggeledahan yang dilakukan di kantor Satpol PP Rohil beberapa waktu lalu.
Yamaha
H.Syafnurizal memenuhi panggilan penyidik di Mapolres Rohil di Banjar XII Tanah Putih, Rabu (29/3/2023). Kasus ini mencuat setelah ditemukannya adanya oknum yang memanfaatkan penerimaan Banpol PP untuk meraup keuntungan pribadi dari calon Banpol PP.
Melalui pesan WhatsApp, H.Syafnurizal membenarkan dirinya diperiksa penyidik Tipikor Reskrim Polres Rohil. “Ya, benar, Rabu, 29 Maret 2023 kemarin saya telah diperiksa penyidik, dimintai keterangan,” kata Kasat Pol PP Rohil.
Syafnurizal mengakui diperiksa dan di BAP oleh penyidik terkait persoalan rekrut Banpol PP di OPD yang dipimpinnya. Kantor Satpol PP Rohil di Batu Enam Bagan Punak telah digeledah Unit III Tipikor Reskrim Polres Rohil dipimpin Ipda Martin Lunter Munte dan anggota pada Selasa (14/3/2023) dua pekan lalu.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik membawa dokumen yang diperlukan dalam penyidikan. Masyarakat Rohil sejak lama mendengar soal suap rekrutman tenaga bantuan polisi PP tahun anggaran 2022 lalu.
Warga Bagansiapiapi yang turut menjadi korban mengungkapkan dukungan mereka terhadap Tim Tipikor Reskrim Polres Rohil dalam mengusut kasus ini. “Kita dukung kerja Tim Tipikor Reskrim Polres Rohil dalam mengusut kasus ini, doakan pelakunya ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya itu,” ujar beberapa warga.
Sumber yang enggan diungkapkan mengatakan bahwa penyidik juga perlu mengungkap adanya isu personil siluman Satpol PP dan hilangnya uang yang seharusnya dibayarkan kepada anggota Satpol di lapangan saat pandemi Covid-19 tahun 2021.(Panca -jpn)