Kapolres Tabanan Pimpin Rakor Dalam Rangka Pengamanan Hari Raya Nyepi Saka 1945 Dan Bulan Suci Ramadhan 1444 H
Bali , jurnalpolisi.id
Untuk tetap terpeliharanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Tabanan, menjelang pelaksanaan perayaan hari raya Nyepi tahun baru Saka 1944 dan dimulainya bulan Suci Ramadhan 1444 H tanggal 22/3/2023, Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., memimpin rapat koordinasi dengan Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Tabanan, Pemda Tabanan dan Kodim 1619 Tabanan. Rakor berlangsung di Kantor MDA Kabupaten Tabanan tersebut dihadiri Dandim 1619 Tabanan diwakili Danramil Kerambitan, Asisten I Setda Pemda Tabanan, Ketua MDA Kabupaten Tabanan Drs.I Wayan Tontera, M.M.,Kadishub Kabupaten Tabanan, Kadis Kesehatan Tabanan , Kepala Sat Pol PP Kab Tabanan, Ketua FKUB Tabanan, Ketua Paroki Tabanan Ketua MPUK Tabanan, Ketua PC. NU Tabanan,Ketua Makin Tabanan, Ketua PHDI Tabanan,Ketua MDA Kab. Tabanan , Ketua Walubi Tabanan, Ketua MUI Tabanan, Ketua Muhamadiyah Tabanan, Camat se-Kabupaten Tabanan, Ketua Majelis Alit Kecamatan se Kab. Tabanan dan Jero Bendesa Adat Kota Tabanan, serta Kapolsek jajaran Polres Tabanan.
Kapolres Tabanan dalam penyampaiannya mengajak semua tokoh masyarakat, pemuka agama agar dalam rangka menyambut rangkaian perayaan hari raya Nyepi tahun baru Saka 1945, agar tetap mengedepankan keamanan sebagai hal yang utama. Selain itu Kapolres Tabanan juga meminta semua pihak untuk tetap mempertahankan persatuan dan kesatuan, menjaga kerukunan antar umat beragama. “Seperti kita ketahui bersama pelaksanaan hari Raya Nyepi pelaksanaannya bertepatan dengan hari dimulainya tarawih bulan suci ramadhan 1444 H. Untuk itu mari kita sikapi bersama agar situasi kabupaten Tabanan tetap kondusif,”ungkap Kapolres Tabanan.
Ketua MDA Kabupaten Tabanan Drs. I Wayan Tontera M.M., mengungkapkan bahwa “FKUB Kabupaten Tabanan telah melakukan rapat kordinasi terkait dengan pelaksanaan hari raya Nyepi tahun baru Saka 1945 tanggal 22 Maret 2023 , yang bersamaan dengan dimulainya bulan suci Ramadhan bagi umat Islam. Dalam rapat tersebut telah disepakati bahwa pelaksanaan kegiatan tetap sama-sama berjalan sesuai kesepakatan dengan beberapa ketentuan yang telah disepakati bersama. Hal ini akan kami sosialisasikan kepada jajaran majelis Adat sampai ke tingkat desa, termasuk pecalang. Untuk diketahui bahwa Kabupaten Tabanan telah mendapatkan Harmony Award dari kementerian Agama RI, karena sukses menjaga kerukunan antar umat beragama, mari kita jaga Tabanan ini agar tetap harmonis,” ungkap Drs. I Wayan Tontera, M.M.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Tabanan Drs. I Made Agus Harthawiguna, M.Si. mengatakan bahwa “Pemda Kabupaten Tabanan akan mengakomodir dalam surat edaran Bupati Tabanan, termasuk isi kesepakatan FKUB akan dituangkan dalam surat edaran Bupati Tabanan. Hal ini tentu harus segera nantinya disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga semuanya bisa memahami tentang ketentuan harus dijalankan dalam pelaksanaan perayaan hari raya Nyepi tahun baru Saka 1945. Mari kita semua sikapi dengan arif dan bijaksana dan kita pelihara dengan baik kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Tabanan,” tutur Agus Harthawiguna.
Basuni JPN(Humas Polres Tabanan)