Janji Manis Oknum Kades Berujung Pelaporan Ke Polisi.
Lombok Barat – jurnalpolisi.id
(20/3/2023)Terungkap dugaan perselingkuhan antara oknum Kades dengan salah seorang Staf nya disalah satu Desa di Kecamatan Kuripan Kab. Lombok Barat. Kasus itu terungkap setelah Herman Kisaf dilaporkan oleh oknum Kades atas dugaan pencemaran nama baik dan ITE ke Polda NTB tanggal 15 Pebruari 2023 lalu.
Menurut Herman Kisaf laporan oknum Kades itu benar dan ia sangat koperatif dan membatu petugas untuk segera menuntaskan persoalan ini biar segera jelas duduk perkara dan status hukumnya, jelasnya
Apa yang disampaikan di grup WhatsApp itu benar dan ia siap pertangungjawabannya secara hukum sebab Kami memiliki data dan bukti yang cukup kuat atas dugaan peristiwa itu terjadi.
“Kami memiliki bukti yang kuat atas dugaan perselingkuhan itu,” tegas kisaf
Sementara itu oknum Staf Desa inisial MT yang dimintai keterangannya oleh media (20/3) menjelaskan bahwa hari ini ia baru saja selesai dipanggil oleh Penyidik Direskrimsus Polda NTB untuk dimintai keterangannya terkait laporan oknum Kades tersebut.
Hari ini Penyidik Polda panggil saya dan ditanya beberapa pertanyaan dan menjelaskan kronologis peristiwa sesungguhnya. Sekitar dua jaman saya diperiksa, ungkapnya
Menurutnya sejak tahun 2019 ia dengan oknum Kades tersebut sudah ada hubungan Istimewa, Karena janji manis dari oknum Kades itu MT menggugat cerai suaminya. Namun setelah MT bercerai dari suaminya oknum Kades tersebut tak jua menikahinya.
Diakuinya dengan jujur bahwa sejak tahun 2019 ia sudah ada hubungan Istimewa dengan oknum Kades itu dan ini bukti buktinya, kata MT sambil menunjukkan bukti video, cat percakapannya ke awak media di Lesehan Kelor Dasan Tapen Gerung (20/3)
MT juga membantah keterangan dari oknum kades di beberapa medi online yang mengatakan bahwa oknum Kades dengan dirinya tidak pernah di mediasi oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama itu
Ia dengan oknum Kades pernah dimediasi oleh Ketua FKUB, yang disaksikan oleh Kades Kuripan. Dan saat itu Oknum Kades berjanji akan menikahinya. Namun hingga saat ini belum memenuhi janjinya itu, beber MT
Atas peristiwa ini MT berharap agar kasus ini tidak menjadi membias, maka lebih baik Oknum Kades tersebut akui dengan jantan dan jujur segala perbuatannya, dan jangan membantahnya sekalipun ini adalah aib, demi sebuah kebenaran, pintanya
Tadinya di kantor desa ia sebagai Kaur Keuangan kemudian mutasi menjadi Kaum umum dan hingga saat ini masih sekantor dan saya profesional dalam bekerja, ujarnya
Sementara itu Oknum Kades yang dikonfirmasi oleh media ini melalui WhatsApp menjawab [20/3 16.11] Oh nggih itu kan hak mereka karena kita kan negara hukum dan mekanisme hukum itu jelas terkait asumsi asumsi itu haknya dia
[20/3 16.20] Terkait hal itu yang harus dilihat aspek hukumnya, apakah yang di diperjanjikan memenuhi atau tidak syarat sah suatu perjanjian, kalau tidak memenuhi maka secara hukum batal demi hukum.
[20/3 16.22] Terkait hubungan istimewa yang mana dimaksud karena sejauh ini sebagai atasan dan bawahan. Secara profesional.
Dirreskrimsus Polda NTB yang dikonfirmasi (20/3) terkait hal itu hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangan resminya. (Ms)