Inspektorat Sidak Desa Sangkanayu, Bagaimana LHPNya?

Purbalingga, Jurnalpolisi.id

Dalam melaksanakan penyusunan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pengawasan urusan pemerintahan Propinsi dan Kabupaten/Kota, Inspektorat Kabupaten Purbalingga mendatangi beberapa Desa untuk melakukan pemeriksaan administrasi pemerintahan Desa, salah satu Desa yang di priksa Inspektorat adalah Desa Sangkanayu, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Jateng.

Berdasarkan informasi yang ada, Rabu siang 14 Mart 2023 beberapa orang petugas dari Inspektorat ke kantor Balai Desa Sangkanayu dalam rangka melakukan pemeriksaan Administrasi.

Kepala Desa Sangkanayu Bpk Ali saat di temui awak media di kantornya, senin ( 27/03/2023) menjelaskan, Pemeriksaan dr Inspektoraat adalah kegiatan rutin tahunan dan bukan hanya Desa Sangkanayu saja akan tetapi hampir semua Desa di wilayah Kecamatan Mrebet, adapun Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP )nya belum di ketahui.

Dalam keterangannya Bpk Ali menambahkan dalam Pemeriksaannya Inspektorat terkadang tetap mencari kesalahan.

” pemeriksaan dari inspektorat hal biasa karena Desa sangkanayu di tahun 2017 juga pernah di periksa, cuma terkadang inspektorat tetap mencari – cari kesalahan. ” ucapnya.

Dalam perbincangannya Bpk Kades juga menampik adanya informasi lain tentang pengelolaan kegiatan fisik atau proyek di Desa, yang di dominasi oleh dirinya, karena semua kegiatan di kelola oleh Tim Pengelola Kegiatan ( TPK) Desa dan sesuai prosedur, TPK dengan Kepala Desa selalu berkoordinasi.

” semua sudah sesui mekanisme, tidak ada kepala Desa lebih domonan dalam pekerjaan fisik / proyek ” jelasnya.

Dalam pemeriksaan yang di lakukan oleh Inspektorat Kabupaten Purbalingga ke beberapa Desa salah satunya Desa Sangkanayu di harapkan bisa memberikan informasi terkait hasil pemeriksaan yang ada ke masyatakat.
Sesuai UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang menjamin hak warga negara untuk mendapatkan informasi dan hingga berita ini di turunkan belum ada informasi tentang LHP Desa Sangkanayu.(Ansor -jpn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *