https://www.jurnalpolisi.id/2023/03/panen-padi-didampingi-mentan-syl-presiden-jokowi-senang-produktivitas-tinggi/

NTT, –  jurnalpolisi.id

Usai membacok korban Marselina Bana (57) Warga Rt 17 Rw 09 Desa Sahan, Kecamatan Nunkolo, Kabupaten Timor Tengah Selatan Sabtu (11/03/2023) kemarin sekira pukul 07:30 wita, Pelaku Titus Penu (61) Warga Rt 18 Rw 09 Desa Sahan Kecamatan Nunkolo kabur meninggalkan korban berlumuran darah, dan tepat pukul 13:00 wita kemarin siang aparat Polsek Amanatun Selatan berhasil membekuk pelaku usai menerima laporan.

Kapolres Timor Tengah Selatan Polda Nusa Tenggara Timur AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, SIk melalui Kapolsek Amanatun Selatan Iptu I Dewa Gede melalui WhatsApp Sabtu (11/03/2023) semalam menguraikan bahwa kronologis kejadian sebelumnya bermula ketika korban dan beberapa saksi yakni Danial Missa , Yandri Missa, Melki Penu, Apris Bana pergi ke kebun untuk memotong pohon kayu kemiri di kebun milik korban.

Sebelum kejadian lanjut Dewa para saksi menjauh dari korban dari jarak pohon kemiri yang hendak ditebang , secara tiba-tiba korban bangun berdiri lalu pelaku muncul tiba-tiba mendatangi korban menggunakan jaket secara berhadapan, tanpa menaruh curiga pelaku yang sudah mempersiapkan sebilah parang dibelakang punggungnya langsung membuka jaket dan menarik parang tersebut dibelakang punggungnya langsung membacok korban dalam kondisi korban tidak siap.

Akibat dari tindakan pelaku korban mengalami luka berat pada selempang tangan kiri dan tangan hingga nyaris putus karena korban berusaha menangkis ayunan parang yang mengarah ke wajahnya sebanyak tiga kali, usai membacok korban pelaku langsung kabur meninggalkan korban berlumuran darah di TKP , sementara parang pelaku membuang disebuah kolong batu besar lalu kabur.

Selanjutnya para saksi dan masyarakat sekitar berusaha menyelamatkan nyawa korban , dengan melarikan korban ke Puskesmas Nunkolo untuk mendapatkan pertolongan medis, dan tepat pukul 11:00 wita kemarin siang Aparat Polsek Amanatun Selatan menerima laporan langsung bergerak ke TKP untuk mencari pelaku dan akhirnya tepat pukul 13:00 setelah kejadian pelaku berhasil dibekuk di Nunkolo.

Barang bukti berupa sebilah parang panjang yang ditemukan Kanit Intel Polsek Amanatun Selatan Aipda Danial Tamonob langsung dibawa ke Mapolres Timor Tengah Selatan dan tepat pukul 19:00 wita tadi malam pelaku diserahkan ke Aparat Sat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan dan kini pelaku sudah diamankan di Sel Mapolres Timor Tengah Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Terhadap motif pembacokan masih dalam proses penyelidikan terhadap beberapa saksi yang melihat langsung kejadian pembacokan tersebut.(Arodi-jpn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *