FAKSI Minta Kapolres Aceh Timur Jamin Kebebasan Pers dan Keselamatan Wartawan
Aceh Timur – jurnalpolisi.id
Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial ( FAKSI) Aceh, Ronny H, meminta Kapolres Aceh Timur menjamin kebebasan Pers, dan memastikan perlindungan keamanan terhadap seluruh insan Pers yang bertugas di wilayah kerjanya.
Hal itu disampaikan aktivis HAM itu mencermati sejumlah gejala dan kerawanan yang diduga timbul akhir – akhir ini yang dikhawatirkan berpotensi mengancam demokrasi, kebebasan Pers, dan mengancam keselamatan wartawan saat bertugas di lapangan.
” Sebagai pemegang kuasa tertinggi atas keselamatan domestik di wilayah ini, kita minta bapak Kapolres menjamin kebebasan Pers, dan menjamin setiap insan Pers aman saat bertugas, bebas dari ancaman, intimidasi, pelecehan, kekerasan fisik mau pun verbal serta bentuk – bentuk kejahatan lainnya terhadap Pers,” kata Ronny, Senin 27 Maret 2023.
Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Aceh itu juga berharap publik bisa memaklumi tugas dan kerja – kerja jurnalistik yang bertumpu pada kepentingan pengungkapan kebenaran dan keadilan yang bermuara pada kepentingan publik yang lebih luas lagi.
” Ancaman terhadap kebebasan Pers adalah ancaman serius terhadap demokrasi dan hak asasi manusia,” tegas Ronny.
” Publik mesti paham pentingnya tugas seorang wartawan, dan jangan ada yang menghalang – halanginya, karena selain informasi yang dipublis seorang jurnalis itu penting bagi publik, kerja – kerja wartawan juga dilindungi undang – undang, artinya mereka yang dengan sengaja menghalang – halangi kerja – kerja Pers bisa dipidana,” tegas putera Idi Rayeuk itu.
Ronny mengungkapkan adanya oknum – oknum tertentu yang diduga secara sengaja mencoba menghalangi, melecehkan, mengintimidasi, bahkan mengancam keselamatan wartawan yang bertugas secara sporadis di berbagai lokasi dalam berbagai kasus di Aceh Timur.
” Wartawan sejati itu bekerja untuk publik demi kepentingan masyarakat, demi terungkapnya kebenaran dan keadilan serta suplai informasi yang bernilai bagi publik, jadi jangan coba – coba dijahati, tapi jika ada mereka yang melakukan kesalahan, ada jalur yang sah yang bisa ditempuh sebagai upaya penyelesaiannya,” ujarnya.
Ronny juga menghimbau seluruh Insan Pers di Aceh Timur, agar selalu memperhatikan rambu – rambu jurnalistik, kode etik jurnalistik, etika kesopanan dan keselamatan diri saat bertugas.
” Sebagai bagian dari pengawal moralitas publik, tentunya kita sendiri juga mesti menjaga etika kesopanan yang ada di masyarakat, menjaga citra wartawan sejati yang baik dan cerdas, berpegang teguh pada rambu – rambu jurnalistik, dan mementingkan keselamatan saat mengupayakan pemberitaan dari sumber yang rawan melakukan kejahatan terhadap Pers,” pungkas alumni Universitas Ekasakti itu menutup keterangannya.