Dilaporkan Kasus Penipuan ke Polda Riau, Bupati Rohil Utus Kadis PUPR ‘Nego’ dengan Pelapor

PEKANBARU – jurnalpolisi.id

Kasus Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong dan istrinya, Sanimar yang dilaporkan Hendri Ardi (48) ke Polda Riau terkait dugaan tindak pidana penipuan sebesar Rp3,2 miliar dengan iming-iming proyek, memasuki babak baru.

Tak terima dituding melakukan penipuan, Bupati Rohil Afrizal Sintong melalui pengacaranya, Sartono SH MH mengancam akan melaporkan balik Hendri Ardi ke Polda Riau lantaran telah melakukan pencemaran nama baik kliennya.

‘’Perlu kami tegaskan perbuatan pelapor tidak benar dan ini telah mencemarkan nama baik klien kami. Kami patut menduga pelapor melakukan pemerasan dengan skenario yang dibangunnya,’’ sebut Sartono ke sejumlah media, Jumat (24/3/23).

Hendri Ardi melalui pengacaranya Bambang Keristian SH, menanggapi enteng ancaman yang dilontarkan kubu Afrizal Sintong akan melaporkan kliennya dengan pasal pencemaran nama baik.

‘’Biasalah itu, kalau dia mau bantah. Cuma dia lupa, kalau dia mengirim perwakilannya Kadis PUPR Rohil untuk ‘nego’ minta kurang, dan anehnya masih janji mau ngasih proyek lagi, ada rekamannya lho,” bebernya, Sabtu (25/3/23) malam.

Kalau laporan kliennya tidak benar, sebut Bambang, kenapa Bupati Rohil minta nego dan minta kurang, bahkan masih janji mau mengasih proyek lagi. ‘’Ada rekaman pembicaraan Kadis PUPR Rohil sama klien kita bang. Tak apa, nanti sama-sama kita buktikan di depan penyidik,” sergahnya.

Dalam kesempatan itu, Bambang sempat mengungkapkan kronologis peristiwa sebelum kasus ini dilaporkan ke Polda Riau. Kronologis diutarakannya berdasarkan pernyataan kliennya.

Menurut kliennya, demikian Bambang, sekitar Maret Ny. S yang merupakan istri dari terlapor, menelepon istri kliennya meminta uang Rp100.000.000, dan uang tersebut diantarkan ke Hotel Jatra Pekanbaru.

“Ny. S dan beberapa asisten pribadinya, WC dan E, sudah menunggu di lobi Hotel Jatra, pelapor dan istrinya datang bersama S alias UO,” terang Bambang seraya menjelaskan salah satu kronologi pengambilan uang, dan bukti sudah diserahkan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Ketika dikonfirmasi Jurnal Polisi Id Sabtu 25/3/2023) malam, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rokan Hilir, Asnar, tidak membalas pesan WhatsApp yang dikirim.

Pertanyaan yang dikirim, “Apakah benar Anda sebagai Kadis PUPR Rohil diutus Bupati Rohil untuk ‘nego’ dan janji ngasih proyek (lagi) dengan Pelapor?”, tidak dijawab sampai berita ini tayang.

TIM / REDAKSI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *