Diduga Adanya Pemberitaan Judi Sabung Ayam, Reaksi Camat Kebut Bikin Geleng Kepala
Malra – jurnalpolisi.id
Camat Kei Besar Utara Timur (Kebut) kebakaran jenggot , setelah beredar kabar adanya dugaan penggelapan dana PKK sejumlah Rp. 105.000.000 dan juga pinjaman musrembang kecamatan dengan total nilai Rp. 50.000.000
Selain itu dirinya juga digadang sering kali berada di arena judi sabung ayam di Langgur, Kecamatan Kei Kecil Maluku Tenggara
“Yang bersangkutan sering terlihat diarena judi sabung ayam yang berada di Langgur,”tulis Ketua PWI Malra Agustinus Buce Rahakbaw dilansir (05/03/2023)
Menurutnya bahwa, jangan sampai dana yang dikucurkan tersebut mengalir atau bersumber dari dana pinjaman oleh beberapa desa yang berada diwilayah kerja Camat tersebut.
Seperti dibritakan terlebih dahulu oleh salah satu media nasional (KSI), kalau dirinya meminta APH agar segera bertindak dan melakukan pemeriksaan terhadap Camat Kei Besar Utara Timur Muhamad Chandra Namsa
Namun kenyataanya malahan terbalik, terkait dengan pemberitaan itu yang bersangkutan (Camat) langsung membuat laporan Polisi di SPKT Polres Malra, Selasa ’07 Maret 2023 lantaran tidak terima dengan pembritaan itu
Lalu apa langkah selanjutnya,,?
Disatu sisi dugaan penggelapan Dana PKK dan Pinjaman Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Kei Besar Utara Timur (Kebut) Tahun 2022, belum juga tersentuh
Diungkapkan Koordinator Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Maluku Tenggara, Agustinus B. Rahakbauw (OBAMA) di Langgur Minggu, (5/3/2023). Bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, Camat Kecamatan Kei Besar Utara Timur Mohamad Candra Namsa, diduga telah menggelapkan Dana PKK sebesar Rp. 105.000.000,- dan Dana Pinjaman Musrenbang Kecamatan sekitar Rp. 50.000.000,-
“Hingga Tahun 2023 kegiatan PKK sejak tahun 2022 belum dilaksanakan, serta Dana Pinjaman Musrenbang Kecamatan dari 5 Ohoi di Kecamatan Kebut belum juga dikembalikan,” bebernya dikutib Kabar Sulsel Indonesia (KSI)
Rahakbauw menjelaskan, Camat Kebut telah membebankan Dana PKK dari 30 Ohoi di Kecamatan setempat, Masing-masing Ohoi dibebankan tanggungan sebesar Rp. 3.500.000,-
Lanjutnya untuk dana Musrenbang tersebut diperoleh dari 5 Ohoi, dengan memberikan Pinjaman dari Dana Ohoi sebesar 10.000.000,- dikalikan 5 Ohoi total Rp. 50.000.000,-
Sedangkan kata Rahakbau untuk pinjaman Dana Musrenbang, memang telah dipinjam sejak Camat sebelumnya, namun jelang beberapa bulan dilaksanakan serahterima jabatan Camat di Kecamatan tersebut.
“Tetapi pada saat diserahterimakan, dan dilaksanakan, Camat sebelumnya telah menyampaikan bahwa Dana Pinjaman pada Pelaksanaan kegiatan Musrenbang Kecamatan sebesar Rp. 50.000.000,-“ungkap Obama sapaan pria kelahiran Ohoirenan ’20 April 1973
Sehingga Dana Pinjaman Musrenbang tersebut, kata dia merupakan utang Kecamatan yang harus dikembalikan pada 5 Ohoi tersebut, mengingat pada saat itu GU Kecamatan belum keluar. Apalagi Dana itu diambil dari Dana Ohoi (Desa)
Rahakbauw menambahkan, kelima Ohoi yang meminjamkan Dana untuk Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Kebut Tahun 2022 antara lain, Ohoi Langgiar Haar, Ohoi Soin, Ohoi Renfaan GPM, Ohoi Mejang, Ohoi Haar Ohoiwait.
“Memang ada Pejabat pada saat itu yang memberikan pinjaman telah diganti, tapi itu merupakan pinjaman dari Dana Ohoi jadi harus diganti. Anehnya hanya Pinjaman Ohoi Langgiar Haar saja yang diganti,”sesalnya.
Berdasarkam informasi yang dihimpun media ini, dan sejak bergulirnya kasus tersebut pihak wartawan yang bernaung di bawah koordinator PWI Maluku Tenggara, menunggu adanya klarifikasi atau hak jawab dari pihak Camat itu sendiri.
Bahkan tak tanggung mereka rela menunggu hingga berjam – jam lamanya di salah satu tempat yang sudah dijanjikan. Harusnya sebagai seorang pejabat, bisa dengan seksama melakukan hak jawab
Faktanya Camat Kei Besar Utara Timur tidak datang, dan hasilnya dihari ini dia bersama beberapa perangkat desa melaporkan media tersebut ke Polres Malra Dan hingga berita ini dipublihkasikan belum ada klarifikasi dari yang bersangkutan selaku pimpinan wilayah (*) (MLA_jpn)