Di DUGA BERMAIN MATA, Proyek peningkatan jalan tidak Susuai RAB,

Kab Semarang   –  jurnalpolisi.id

Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan yang bertempat di Dusun Krajansari Desa Kebumen Dusun Kayuwangi Desa Gedong Kecamatan Banyubiru Kabupaten Sèmarang, Jawa Tengah.

Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum ( DPU ) menggelontorkan anggaran puluhan juta bahkan sampai ratusan juta, Diduga hanya dikerjakan asal jadi oleh penyedia Jasa CV.ASIH AGUNG yang Beralamat pos piyungan Rt 02 Srimartani piyungan Bantul Yogyakarta.

khusus kegiatan proyek peningkatan jalan yang berada di antara dua Desa di Kec Banyubiru Kabupaten Semarang menjadi sorotan dari Anggota Garda Bela Negara Nasional (GBNN) J.Sidabutar, saat meninjau lokasi bersama beberapa awak Media di desa tersebut, Beliau menyatakan bahwa; Pekerjaan perluasan dan peningkatan jalan kira kira setengah meter kanan kiri KUAT DIDUGA tidak ada underlahnya , hanya berupa tanah langsung di aspal dikawatirkan tidak akan lama rusak.

Di bulan yang lalu belum ada satu bulan sudah rusak dan sudah dilakukan perbaikan penambalan ulang aspal yang mengelupas.

“Kami sebagai sosial kontrol menduga proyek tersebut dikerjakan asal-asalan pengerjaannya, dan diduga ada permainan mata antara konsultan pengawas dan penyedia jasa yang ter dokumentasi di kami. Kami meng khawatirkan pekerjaan peningkatan jalan pengaspalan tidak kuat lama karna tidak ada underlahnya untuk menumpang aspal dan tidak memikirkan kualitas pekerjaan, sehingga cepat hancur. mosok lemah langsung diaspal tanpa underlah.” ucap J.Sidabutar.

“Hal tersebut diduga kuat kurang adanya pengawasan dari Konsultan Pengawas dilokasi pekerjaan tersebut di duga Konsultan Pengawas ada main mata dengan penyedia jasa, pekerjaan pun diduga dikerjakan tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB), ketebalan aspal yang sudah jadi sangatlah miris, hasil aspal yang baru dikerjakan sudah pada Retak-retak. Bahkan sebagian sudah hancur,” Tambah J.Sidabutar

Di tempat terpisah Kabid Bina Marga SUPADI.ST saat beberapa kali dikonfirmasi dikantornya selalu tidak ada ditempat,

Pada saat awak media datang lagi baru bisa ketemu dengan Kabid Bina Marga SUPADI.ST di Kantornya menyatakan bahwa,
Proyek tersebut tidak ada RAB terkait underlah,
Jadi pengaspalan tersebut tanpa ada landasan underlahnya; ucap Kadis Bina Marga SUPADI.ST,

dugaan main mata antara pengawas dan penyedia jasa kabid Bina Marga SUPADI.ST berkesan menutupi dangan mengatakan tidak tau menau hal itu malah SUPADI.ST mengarahkan kami untuk menanyakan terkait hasil pekerjaan pengaspalan di Kec Banyubiru ke KADIN maupun SEKDIN.

“Coba tanyakan kepada Kadin atau Sekdin, saya hanya sebagai bawahan dan tidak memiliki hak jawab ataupun memberi keterangan,” imbuh Supadi.

Tidak hanya J.Sidabutar saja yang geram ada beberapa LSM di Kab Semarang juga merasa geram dengan kegiatan peningkatan jalan Desa yang terkesan amburadul itu.

Sementara itu J.Sidabutar mengatakan,
” Saya minta kepada Kadin Dinas terkait yaitu DPU Kab Semarang harus menindak tegas perusahaan pelaksana pemenang tender tersebut agar di black list,

Dengan bukti bukti data maupun dokumentasi Maka” Kami bersama rekan rekan LSM di Kab Semarang dalam waktu dekat akan melayangkan surat kepada APH dan dinas terkait dengan tembusan Bupati dan Inspektorat Kab Semarang”tagas J.Sidabutar.

( JPN Bendoz )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *