Anggota DPRA Aceh Minta Pemerintah Aceh Turun Tangan Mengenai Keluhan Masyarakat Kuala Idi cut

Maret 1, 2023

Aceh Timur   –  jurnalpolisi.id

29,02,2023 jauh hari sebelumnya Tgk Muhammad yunus Anggota DPRA. Aceh dalam hal ini sudah pernah disampaikan persoalan Kuala Idi cut yang dangkal, dan pada tahun 2021 lalu,dan sudah kerap kali kita sampaikan kepada pemerintah Aceh dan waktu itu sudah saya sampaikan dalam Rapat Paripurna waktu itu, dan kita sudah pula menyerahkan Proposal terkait dengan persoalan dangkalnya Kuala Idi cut Kecamatan Darul Aman Kabupaten Aceh Timur, namun waktu itu hasil telaah mereka itu dalam rapat paripurna persoalan kuala Idi cut adalah sepenuhnya kewenangan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur hari ini selasa 28 Februari 2023

setelah rapat pertemuan Paripurna saya turun langsung kelapangan dengan Dr. Ilyas Kepala Dinas DKP Provinsi Aceh dan turut didampingi oleh panglima laot Idicut, dan waktu, kami bersama sama meninjau lokasi kuala Idi cut,dan setelah kami melakukan survey,mereka menyampaikan dengan bahasa yang sama itu yaitu persoalan Kuala Idicut kewenangan Pemerintah kabupaten Aceh Timur, lantas waktu itu juga mereka menyarankan kepada saya untuk berkordinasi dengan Bupati Aceh Timur yang pada waktu itu masih dijabat oleh

H.Hasbiallah.Bin H. M. Taib (Roky) namun kebetulan waktu itu saya belum sempat bertemu dengan beliau,akan tetapi saya sempat menjumpai langsung dengan Pak Fadil Plt DKP Kabupaten Aceh Timur, setelah dibahas mengenai Kuala Idi cut

namun waktu itu tidak ada titik temu ujarnya, baik tentang masalah pelimpahan kewenangan mengenai Kuala Idi cut, dan kita kembali bersabar menunggu Pj Bupati Aceh Timur, setelah Ir. Mahyudin. Msi dilantik, beberapa hari kemudian, saya langsung bertemu dengan beliau dirumah dinas sekda dan hasil dari pertemuan tersebut beliau mengiyakan dan berjanji akan memproses kewenangan ini Kuala Idi cut dari Kabupaten untuk dapat dikelola oleh propinsi Aceh, akan tetapi persoalan dangkalnya kuala Idi cut hingga hari ini tidak diproses oleh Pj Bupati Aceh Timur
maka persoalan Kuala Idi cut masih sepenuhnya Kewenangan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur

Oleh sebab itu kita mengharapkan Kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk dapat memproses Pelimpahan Kewenangan Kuala Idi cut dari Kabupaten Aceh Timur kepada provinsi Aceh, karena kita tahu Pemerintah Aceh Timur tidak cukup anggaran atau mininnya APBK Aceh Timur, jika tidak dapat diurus kenapa harus dipertahankan ketusnya

dalam bahasa Aceh”(Lagee sidroe Ayah, Hanya ek geujok Beut anek dan han ek Geujok sikula,Keugob pieh han Geujok)
seperti seorang ayah jika tidak sanggup mendidik anaknya maka berikanlah kepada ayah angkat begitulah lebih kurang maknanya ujarnya

dan lebih lanjut saya Tgk Muhammad Yunus Berharap kepada pemerintah Aceh untuk membantu masalah dangkalnya Kuala Idicut segera dilakukan melalui bankiu atau (bantuan khusus) karena ini sudah-sudah sangat darurat karena persoalan ini sudah menyangkut dengan masyarakat banyak dan juga berdampak kepada perekonomian masyarakat demikian ungkap tgk Muhammad Yunus .

Zainal Abidin pjt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *