2 Pejabat Tinggi Pratama Yang Dilantik Bupati Bandung Barat Diduga Cacat Administrasi, 2 Lagi Patut Dilakukan Verifikasi Ulang

BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id

Pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan terhadap dr. Mochammad Ridwan Abdullah Putra untuk mengisi Jabatan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat (KBB) patut diduga cacat administrasi.

Hal itu diungkapkan oleh sumber jurnalpolisi.id yang identitasnya tidak ingin diketahui, pada Sabtu (4/3/2023).

Pasalnya, sambung sumber menuturkan, dr. Ridwan Abdullah diidentifikasi sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan KBB kurang lebih hanya dua bulan yang merupakan pejabat struktural.

“Seyogyanya yang bersangkutan (dr. Ridwan Abdullah) harus dua tahun menduduki masa jabatan, dan sudah mengikuti (memiliki sertifikat) Diklat PIM lll untuk bisa mengikuti seleksi menjadi Pejabat Tinggi Pratama (Kepala Dinas),” imbuhnya.

Lanjut sumber mengatakan, dan ketiga Pejabat Tinggi Pratama dari hasil Open Bidding beberapa waktu lalu wajib dilakukan verifikasi ulang untuk mengetahui keabsahan dari sisi administrasi yang bersangkutan.

“Apakah memenuhi syarat atau tidak,” pungkasnya.

Sebab, diantara ketiga pejabat tersebut, salah satunya disebutkan kembali oleh sumber jurnalpolisi.id, bahwa Yopie Indrawan sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Diskominfotik kurang lebih satu tahun. Sedangkan, salah satu syarat untuk menjabat sebagai Kepala Dinas Diskominfotik KBB, Yopie diwajibkan/ harus sekurang-kurangnya dua tahun menjabat sebagai Sekretaris Diskominfotik, dan tentu wajib/ harus mengikuti (memiliki sertifikat) Diklat PIM lll.

“Memang mereka mempunyai prestasi luar biasa apa sih, kecuali dia berprestasi sangat luar biasa. Diberikan jabatan cepat, naik pangkat cepat, itu harus berprestasi yang sangat luar biasa, sekarang apa yang menjadi hal yang luar biasa, sehingga mereka itu cepat naik karirnya,” tukasnya.

Terbukti, masih dengan sumber memaparkan, dengan situasif ini mungkin ada benarnya ungkapan Prof. Dr. Ryaas Rasyid, pada Rabu (22/2/2023) di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jakarta Selatan.

“Dengan kejadian seperti ini, terbukti statment Prof. Ryaas Rasyid, bahwa Pimpinan Pemerintahan (Kepala Daerah) saat ini diindikasi memang benar-benar tidak memiliki pengetahuan (tidak mengerti etika),” ucapnya.

Lebih lanjut sumber menambahkan, seharusnya pemimpin itu tidak seperti seekor lalat.

“Bagaimana sulitnya meyakinkan seekor lalat bahwa sekuntum bunga itu mengandung sari madu dan keindahan, serta membawa manfaat bagi orang banyak, karena lalat terbiasa melakukan hal-hal kotor dan bau sebagai hal (santapan) yang digemarinya. Alangkah indahnya, pemimpin itu memiliki sifat seekor lebah, sebab setiap tindakannya selalu bermanfaat bagi orang banyak, dan selalu memilih yang baik-baik,” tukasnya.

Diakhir kata, sumber jurnalpolisi.id mengingatkan bahwa seorang pemimpin memiliki senjata untuk menegakkan aturan dan keadilan.

“Senjatanya yaitu kewenangan untuk menegakkan aturan, menegakkan keadilan. Kewenangannya itu ibarat sengatannya (lebah),” tuturnya.

Diketahui bersama, sebelumnya Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap empat pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Barat, tepatnya di Gedung Utama Kantor Bupati, Lantai 3, pada Jum’at (3/3/2023) pagi.

Keempat pejabat tersebut yakni, Ahmad Fauzan Azima untuk Kepala Dishub, Yopie Indrawan untuk jabatan Kepala Diskominfotik, dr. Mochammad Ridwan Abdullah Putra menjadi Kepala Dinsos, dan terakhir Moch. Ridwan Evi, sebagai Kepala Dinas PUTR KBB.

KADIV INVESTIGASI (RED)

DRIVANA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *