Walinagari Kampung Pinang Buka Acara Sosialisasi Rancangan dan pengesahan buku adat salingka Nagari Kampung Pinang Tahun 2023.

Februari 4, 2023

Agam Sumbar  –  jurnalpolisi.id

Walinagari Kampung Pinang Kecamaran Lubuk Basung Agam Sumatera Barat, Roni.S.Ap, buka acara sosialisasi rancangan dan pengesahan buku adat salingka Nagari Kampung Pinang Tahun 2023.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Walinagari Kampung Pinang pada hari Sabtu, 4 Februari 2023.

Dengan pesertanya sebanyak 75 orang lebih kurang yaitu, Walinagari dan Perangkatnya, KAN , Bamus, Mui, Lpmn, Lembaga KAN, Tokoh Masyarakat, Bundo Kanduang, Mamak pusako, Bhabinkamtibmas dan Para undangan lainnya.

Sambutan dari Ketua KAN Kampung Pinang, Angku Drs.H.YZ Dt.Tumbijo.MM yaitu kegiatan ini dilaksanakan sampai sorenya, karena narasumber tokoh masyarakat yang mungkin butuh untuk kita informasi.

Dan atau pengetahuan beliau dan sebagai Nara sumber kita manfaatkan Niniak Mamak kita yang ada untuk kemajuan Nagari kita ujarnya.

Sambutan oleh ketua bamus Nagari Kampung Pinang Angku Ir.Z.Dt.Gampo Malayu.Wakil ketua KAN Kampung Pinang mengatakan, karena budaya minang kabau sudah lalang buana.

Warga minang kabau adalah beragama Islam kuncinya, kalau udah keluar dari Agama Islam tidak orang Minang lagi, ujarnya.

Karena Nagari kita ini kecil dibandingkan dengan Nagari di Lubuk Basung dan kita sangat mengharab masukan masukan terhadap buku yang telah kita cetak, kalau ada yang kurang berikan masukan dan kalau berlebih bisa kita kurangi.ujarnya.

Sambutan dan arahan dari Walinagari Kampung Pinang, sekaligus membuka secara resmi Sosialisasi Rancangan dan pengesahan Buku Adat salingka Nagari Kampung Pinang tahun 2023 oleh Roni.S.AP.

Untuk mensosialisasikan ada kekurangan mari kita untuk menambah kekurangan, buku yang telah kita baca7 Bab kita kupas dan belum sempurna, kita semuanya untuk menyempurnakan.

Dan setelah kita dizaman sekarang tidak seperti pada zama kita dulunya, dan masih kita sesuaikan apa yang ada pada saat ini.ujarnya.

Nantik kita kerjakan adat salingka Nagari ini, bagaimana kita mengerjakan ini sesuai dengan ekonomi disaat sekarang, seperti zaman dulu.

Sementara untuk faktor ekonomi anak keponakan kita belum menyanggupi, tentu kita akan lebi kaji, untuk mensosialisasikan ini walaupun ada kekurangannya dan mari kita bersama sama untuk menamhah kekurangan yang ada.ujarnya.

Setelah dibaca sampai 7 Bab, ini imungkin, kalau belum sempuna kita semua untukmenyempurnakan.

Setelah kita dizaman sekarang itu kita sesuaikan apa yang kita kerjakan sekarang dan kita laksa akan adat salingka Nagari dan sesuai dengan ekonomi disaat sekarang ini.ujarnya

Pemaparan materi tahap ke dua dan diskusi oleh.Z,Dt.Nan Labiah.S.HI. Sekretaris I KAN Kampung Pinang dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Pengesahan Buku Adat Salingka Nagari Kampung Pinang.

Dalam acara tersebut mempunyai Narasumber dan pemaparan materi tahap pertama dan diskusi oleh.Angku Drs.H.YZ Dt.Tumbijo.MM .

Z.Dt Gampo, Ir.Z.Dt.Gampo Malayu, dalam buku tersebut ada tertulis yang salah, kita perbaiki bersama sama dan silahkan ada masukan dari narasumber.ujarnya.

Kita perbaiki bersama, adat minang kita dan rapat tetsebut menerima informasih berkaitan dengan kondisi Nagari, kepada narasumber agar yang diserahkan berjalan lacar dengan semangat.ujarnya ( Syafrianto )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *