Walaupun Sempat Kabur, Ketiga Pelaku Pencurian Ternak Di Agam Diringkus Polisi

Agam Sumbar-  jurnalpolisi.id

Jajaran Satreskrim Polres Agam Polda Sumatera Barat berhasil menangkap tiga pelaku pencuri ternak yang diketahui beraksi di kawasan kebun sawit Plasma I Tompek Jorong Tapian Kandis Kenagarian Salareh Aia Kecamatan Palembayan Kabupaten Agam pada Minggu (19/2/2023) lalu.

Kasat Reskrim Polres Agam Akp RJ Agung Pratomo, Senin (20/2/2023), menyebutkan, dua dari tiga pelaku dengan inisial MY, (59) tahun dan BY, (47) tahun berhasil kita tangkap pada Minggu pagi pukul 03.20 wib.

Lokasi penangkapan di kawasan pos satpam PT AMP Nagari Salareh Aie Kecamatan Palembayan sedangkan pelaku MH alias Kojer, (39) tahun, diringkus pada Minggu malam pukul 23.00 wib di daerah Koto Kaciak Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam saat hendak melarikan diri menuju Kota Pekanbaru Riau.

“Alhamdulillah ketiga pelaku berhasil kita tangkap, walaupun salah satu diantaranya sempat kabur namun berkat kegigihan dan kerjasama yang solid personil akhirnya tertangkap juga,” ucapnya.

Agung menambahkan, ketika pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda, ada sebagai perancang, pembantu dan ada juga sebagai eksekutor untuk mengambil sapi di lokasi ditambatkan.

Kini ketiga pelaku dan barang bukti berupa dua ekor ternak sapi dan satu unit mobil merk Mitsubishi L 300 warna hitam dengan nomor polisi BA 8123 MM sudah diamankan di Mapolres Agam guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya ketiga pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Tuturnya.( Syafrianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *