Terkait Surat Cinta Pasca Rotasi Mutasi dan Promosi Pejabat Di Awal Tahun 2023, Begini Klarifikasi Dari Sekdis Bapenda KBB dan Black
BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id
Sebelumnya telah diberitakan oleh jurnalpolisi.id, dengan judul, “Surat Cinta Pasca Rotasi Mutasi dan Promosi Pejabat Di Awal Tahun 2023, Begini Isinya Sungguh Mengejutkan”, pada Kamis (16/2/2023).
Berdasarkan surat yang didapat oleh wartawan, pelantikan pejabat rotasi/ mutasi atau promosi adalah sesuatu yang biasa dan menjadi kewenangan atau hak prerogatif Bupati Bandung Barat.
“Sebagaimana diketahui bersama pada hari senin tanggal 9 Januari 2023, Bupati Bandung Barat telah melantik dan mengambil sumpah para pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah KBB. Apabila pelantikan pejabat dimaksud sesuai aturan/ normatif mungkin tidak akan dipersoalkan,” bunyi isi surat tersebut, pada tanggal 17 Januari 2023.
Dalam surat tersebut juga tertulis, perlu kami sampaikan bahwa rotasi/ mutasi tersebut disinyalir tidak melibatkan Tim Penilai Kinerja (TPK) atau kalau dulu Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (BAPERJAKAT).
Karena ada indikasi, pengangkatan pejabat tersebut difasilitasi oleh orang terdekat Bupati. Sdr. Arya, Sdr. Rizky (Bang Black) dan Sdr. Toni (Sekdis Pendapatan Daerah), kecurangan-kecurangan dimaksud diuraikan kronologi sebagai berikut :
1. Pengangkatan pejabat atasnama Dedi Supriadi, SE, MM, sebelumnya pelaksana menjadi Kepala Bidang. Yang bersangkutan belum lama kerja di Pemda KBB (pindahan dari instansi diluar KBB) dan jenjang kepangkatannya masih Penata Golongan lll/c, sedangkan PNS dengan pangkat Pembina Golongan lV/a di Pemda KBB masih banyak dan masih menduduki jabatan eselon lV.
2. Pegawai atasnama Dadan Sadan, S.Pd, MM.Pd, beliau belum mengikuti Diklat kepemimpinan (Diklat PIM lV), sebagai syarat menduduki eselon lV, bisa langsung naik jabatan menjadi Kepala Bidang Pemuda pada Dispora KBB.
3. Ada PNS dengan jenjang pangkat Penata Golongan lll/c promosi ke eselon lll/b (Kepala Bidang dan Sekretaris Camat) diantaranya;
1) Yani Rohaeni, S.Sos, Golongan lll/c menjadi Sekretaris Camat.
2) Edi Syafrudin, S.Pd Golongan lll/c menjadi Kepala Bidang.
3) Dedi Supriadi SE, MM Golongan lll/c menjadi Kepala Bidang.
4) Ria Anjani, SSTP Golongan lll/c menjadi Kepala Bidang.
5) Ujang Herman, SE Golongan lll/c menjadi Kepala Bidang.
6) Erwin Mulyana, S.ST, Par, MM Golongan lll/c menjadi Kepala Bidang.
7) Dindin Rustandi S.ST Golongan lll/c menjadi Kepala Bidang.
8) M Imam Yudha Wiwaha, A.Md, ST, MM Golongan lll/c menjadi Kepala Bidang.
Sedangkan banyak PNS dengan jenjang pangkat diatasnya Golongan lll/d dan Golongan lV/a masih menjadi staf atau masih eselon lV.
“Kita peduli terhadap Pemda KBB yaitu, Bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme,” tutup surat tersebut.
Dengan tersebutnya nama didalam surat tersebut, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KBB, Drs.Tony Prihantoro ,ST, MT memberikan penjelasan/ klarifikasi soal berita itu. Ia mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui tentang mutasi tersebut, dan membantah bahwa isi surat tersebut tidak benar.
“Dalam surat tersebut seolah-olah menuduh saya terlibat dalam proses mutasi tersebut, dan itu sangat tidak benar. Karena hal tersebut bukan tupoksi kapasitas saya,” ucapnya, melalui pesan aplikasi WhatsApp, Senin (20/2/2023).
Sementara dihari yang sama, Rizky yang akrab disapa Mas Black, yang namanya juga tersebut dalam isi surat itu, saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui pesan aplikasi WhatsApp mengatakan bahwa dirinya merasa difitnah.
“Biarin aja kang fitnah buat gw mah. Jadi pahala buat gw,” ujarnya.
Saat diminta wartawan untuk mengklarifikasi soal isi surat didalam pemberitaan yang telah tayang sebelumnya, Black membalas pesan wartawan dengan kalimat yang seharusnya tak pantas dituliskan.
Tak cukup sampai disitu, wartawan berupaya meminta nomor telepon/ WhatsApp Arya yang namanya juga tercantum dalam isi surat tersebut kepada Black, namun upaya tersebut belum membuahkan hasil. Black mengatakan dalam pesan aplikasi WhatsAppnya, untuk meminta izin kepada yang bersangkutan terlebih dahulu.
KADIV INVESTIGASI
DRIVANA