Serda Tri Doyo Rintis Usaha Daur Ulang Sampah
Klaten, jurnalpolisi.id
Babinsa Desa Juwiran, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten berhasil membantu masyarakat untuk mengatasi masalah sampah.
Serda Tri Doyo yang merupakan anggota Koramil Juwiring ini,mengatasi masalah sampah dengan caranya sendiri, yakni mendirikan usaha penggilingan (daur ulang) sampah plastik.
Usaha UMKM ini ia dirikan 2 tahun yang lalu, dengan tujuan mengurangi masalah sampah di masyarakat dan membantu pemerintah dalam program menumbuhkan bisnis ekonomi sirkular.
“Kapasitas produksi kami sebanyak 2 ton per hari, jadi misal kami tutup 1 hari saja, sudah ada sampah yang menumpuk sebanyak 2 ton,” ujar Serda Tri Doyo, Jumat(03/02/2023) pagi.
Menurut Tri Doyo, usaha ini juga menggandeng Pemerintah Desa Juwiran, agar desa setempat bebas dari sampah plastik dan bisa membuka lapangan kerja bagi warga setempat.
“Kami untuk saat ini mempekerjakan 15 karyawan. Mereka warga sekitar sini yang sudah dewasa, tidak ada yang di bawah umur,” ungkapnya.
Untuk kesejahteraan karyawan, Tri Doyo menjelaskan, karena usaha pengolahan daur ulang plastik ini masih skala rumahan, maka upah karyawan masih sebesar 90 ribu rupiah sampai dengan 115 ribu rupiah untuk setiap harinya, ditambah dengan makan siang.
“Kami juga mengutamakan keselamatan kerja dan kesehatan karyawan. Plastik yang digiling dalam kondisi bersih dan bebas polusi. Kami hanya menerima setoran plastik yang sudah dicuci bersih,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Juwiran, Santosa merasa bersyukur dan berterimakasih kepada Babinsa desa setempat yng telah merintis usaha ekonomi sirkular di wilayahnya.
“Sangat membantu masyarakat mengatasi persoalan sampah dan menciptakan lapangan kerja di desa kami,” ucapnya. (Tumirin)