SAT SAMAPTA POLSEK GAL SEL GELAR PATROLI DI DUA TEMPAT WISATA.

Takalar  –  jurnalpolisi.id

Sat Samapta Polsek Galesong, Galesong Selatan Polres Takalar melaksanakan patroli di wilayah Hukum polsek Galesong, Galesong selatan yaitu tempat wisata Bintang dan Pantai Rita antisipasi lonjakan arus lalu lintas di akhir pekan,di Wilayah Hukum Polsek Galesong, Galesong Selatan kab Takalar sul sel Minggu, 12/02/2023.

Dalam kesempatan di Gelar patroli dari Satu Samapta yang di pimpin langsung Aiptu Nur Salam petugas menyampaikan kepada masyarakat yang sedang menikmati liburan agar selalu berhati hati dengan barang berharga miliknya,jangan sampai di letakkan di sembarang tempat,”ujar Aiptu Nur Salam saat memimpin kegiatan Patroli.

Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat melalui Kapolsek Galesong, Galesong selatan IPTU Andi Aldiansyah mengatakan kepada wartawan, , pengamanan kami lakukan dari Anggota di tempat wisata tersebut, selain untuk antisipasi tindak kriminal juga untuk memastikan masyarakat dapat menikmati liburannya dengan tenang atas kehadiran polisi”Ucap: Pak Andi Aldiansyah.

(St Hajrah/Dg ngila.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *