Razia Gelper, Satpol PP Imbau Pengelola Ikut Aturan.
PEKAN BARU-jurnalpolisi.id
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru bersama Jatanras Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menggelar razia ke sejumlah gelanggang permainan (Gelper) yang ada diberbagai wilayah Kota Pekanbaru. Razia dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.
“Ada tiga tempat arena ketangkasan atau Gelper yang kita datangi yaitu Gelper King Zone di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Kelurahan Labuh Baru Barat, Gelper Binggo Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, Kelurahan Kampung Baru dan juga Gelper Pokemon 21 Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, Kelurahan Kampung Baru,” kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.
Zulfahmi mengatakan Gelper tersebut baru beroperasi setelah sebelumnya sempat tutup. Pihaknya melakukan pengecekan dan meminta semua perizinan.
“Jadi tadi kita ambil Copyannya dan akan kita pelajari serta dianalisa. Apakah sudah memenuhi ketentuan atau seperti apa. Karena sekarang kan untuk izin-izin sistemnya OSS,” katanya.
Saat razia, Satpol PP bersama kepolisian mengimbau pengelola Gelper agar mengikuti Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hiburan Umum. Jam operasional tidak boleh melebihi dari ketentuan.
“Kita juga menyampaikan jangan sampai gelanggang permainan ini dijadikan area perjudian ataupun tempat menggunakan narkoba ataupun peredaran minuman keras. Makanya tadi kita cek juga semua perizinan, apakah nanti itu ada unsur perjudian disana. Kita langsung mengeceknya, tapi kalau secara langsung tadi kita bertanya memang tidak ada,” ungkapnya.Setelah ini pihaknya akan memantau perkembangan, apakah nantinya akan ditempatkan orang disana atau seperti apa kedepannya untuk memastikan bahwa tidak ada unsur judi disana.
“Kalau selagi itu tidak ada, kita ya tidak masalah. Silahkanlah mereka berusaha,” pungkasnya.
TIM/RED .