Polsek Tambaksari Surabaya Bergabung Dengan Tiga Pilar Melaksanakan Operasi Tipiring Di Wilayah Hukum Tambaksari Surabaya
Surabaya – jurnalpolisi.id
Dalam kegiatan kali ini dipimpin oleh Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji,S.E.,S.I.K.,M.Si dan didampingi Wakapolsek Tambaksari beserta Tiga Pilar Tambaksari Surabaya untuk melaksanakan penindakan parkir liar, Anjal dan Gepeng serta premanisme di wilayah hukum Polsek Tambaksari Surabaya.(23/2/2023)
Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.,S.E.,S.I.K.,M.Si mengatakan, Kegiatan operasi tipiring ini dilaksanakan dengan sasaran Jukir Liar, Anjal dan Gepeng yang bertujuan untuk memberantas adanya praktek premanisme dengan berbagai modus serta untuk menghindari komplain dari masyarakat atas perbuatan jukir liar yang sering memaksa pelanggan toko swalayan dengan cara menarik ongkos parkir sesuai dengan tarif Dishub senilai Rp 5,000, sedangkan motor Rp 2,000, Rupiah.
Sebanyak 5 (Lima) titik lokasi operasi ini yaitu di Jalan Jolotundo Baru, Jalan Kusuma Bangsa serta Pasar Surya di Jalan Gubeng Masjid, kami sudah menjaring 06 jukir liar, semuanya terjaring dalam Ops Tipiring “ungkap Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji. (Moch Nova)