Polres Teluk Bintuni Raih Zona Hijau Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022
Manokwari – jurnalpolisi.id
Bertempat di Polda Papua Barat sejak Senin 27/02/2023 telah di selenggarakan penyerahan Predikat Kepatuhan tertinggi dan tinggi atau masuk zona hijau dalam penilaian standar pelayanan publik tahun 2022 yang di selenggarakan oleh Ombudsman RI, kegiatan itu Di hadiri, Kapolda papua Barat, Wakapolda Papua Barat, Irwasda Polda papua Barat , PJU Polda Papua Barat, Ombudsman RI, Kapolres Teluk Bintuni, Kapolres Manokwari, Kapolres Fak – Fak, Kapolres sorong kota, Kapolres Teluk Wondama.
Dalam kegiatan itu, Sebanyak lima Polres di wilayah hukum Papua Barat mendapat Predikat Kepatuhan Tertinggi dan Tinggi atau masuk Zona Hijau dalam Penilaian Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI.
Selain itu, kelima Polres yang menerima Penghargaan yakni Polres Manokwari denga nilai 97.13, Polres Fakfak dengan nilai 93.17, Polres Teluk Bintuni dengan nilai 93.16, Polres Sorong Kota dengan nilai 90.53 dan Polres Teluk Wondama dengan nilai 85.93.
Sementara itu, dari 13 Polres di Papua Barat, Ombudsman RI menetapkan 5 Polres masuk dalam Zona Hijau Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022, dari 5 Polres itu ada 4 Polres mendapat Kategori A atau Predikat Kepatuhan Tertinggi, yakni Polres Manokwari, Polres Fakfak, Polres Teluk Bintuni dan Polres Sorong Kota. Sedangkan 1 Polres mendapat Kategori B dengan Predikat Kepatuhan Tinggi, yakni Polres Teluk Wondama,”.
Dalam Survei Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI tahun 2022, ditetapkan kategori penilaian sebagai berikut: (a) Zona Merah nilai kepatuhan 0 – 31,99 masuk dalam Zona Merah dengan Kategori E/Opini Pelayanan Kualitas Terendah, (b) Zona Merah nilai 32 – 53,00 masuk dengan Kategori D/Opini Pelayanan Kualitas Rendah, (c) Zona Kuning nilai 54,00 – 77,99 dengan Kategori C/Opini Pelayanan Kualitas Sedang, (d) Zona Hijau dengan nilai 78,00 – 87,99 dengan Kategori B/Opini Pelayanan Kualitas Tinggi dan (e) Zona Hijau nilai 88,00 – 100 dengan Kategori A/Opini Pelayanan Kualitas Tertinggi.
Kata, Kapolda, Atas nama Ombudsman RI, saya mengucapkan selamat kepada Kapolres dan jajaran yang kesatuannya mendapat status Zona Hijau (tertinggi dan tinggi) dengan harapan akan ditingkatkan lagi di waktu mendatang. Juga mendorong Polres yang masih berada di Zona Kuning dan Merah untuk lebih giat lagi untuk meningkatkan kepatuhan terhadap penerapan standar pelayanan publik di lingkup kerja masing-masing,”.
Hal sedana di sampaikan kapolres teluk bintuni, dalam mewujudkan pelayanan masyarakat khususnya dalam lingkup kepolisian, tentu kita harus mendengarkan aspirasi masyarakat, walaupun sepahit apapun aspirasi dari masyarakat tersebut.
“kita harus bekerja dengan orientasi hasil serta selalu meninjau masalah di lapangan dan menentukan solusinya. Semuanya kita lakukan agar publik merasakan dan menikmati pelayanan publik yang berkualitas khususnya di wilayah hukum polres Teluk Bintuni ( sumber Humas polres teluk Bintuni)
(Buce JPN)