Polres Rohul Ungkap Penemuan Mayat, 3 Tersangka Ditangkap, Koban Lakukan Persetubuhan Badan Dengan Pelaku Sebelum Menghembuskan Nafas Terakhir

Rokan Hulu,  jurnalpolisi.id

Polres Rokan Hulu (Rohul) mengelar Press Conference penemuan Sesosok Mayat di kebun sawit milik warga di RT 03 RW 10 Desa Kepenuhan Tengah Kecamatan kepenuhan, Rabu 22 Februari 2023 sekitar pukul pukul 14.00 Wib.

Kegiatan Perss Conference tersebut digelar di Makopelres Rohul, Senin (27/2/2023), dipimpin Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK MM, di dampaingi Kapolsek Iptu Anra Nosa SH, KBO Sat Reskrim Iptu Hendra Sitorus, SH, Kanit Pidum Ipda Abdau Wardiyoso STrK, Kasubsi Si Humas Aipda Mardiono Pasda SH.

Disampaikan, Kasat Reskrim penemuan Sesosok Mayat yang sempat menghebohkan Masyarakat, setelah dilakukan penyelidikan, ternyata diduga ada Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas).

“Korban berinisial PM (60), sedangkan para Tersangka Dua Perempuan inisial YY (28l PA, (26) dan Seroang Pria BP (36),” kata AKP D Raja yang nota bene Eks Kapolsek Tambusai Utara.

“Adapun Barang Bukti berupa, Satu Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Silver, Satu Unit Sepeda Motor Yamaha NNAX Warna Hitam, Satu Hand Phone Merk Vivo 1907 Warna Biru, Satu Hand Phone Merk Oppo A71 Warna Cream, Satu Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Putih, Satu Topi Hitam Bertuliskan Dior, Satu Pasang Sendal Warna Hitam Milik Korban, Satu Helai Celana Hawai warna Biru, Satu Helai Celana Dalam Indomaret warna Hitam dan Satu Helai Baju Kaos berkerah Warna Coklat dengan Garis Kuning,” rinci AKP Raja.

Lanjut Kasat Reskrim, diduga motif, karena Sakit Hati menjanjikan Uang, dengan modus Pelaku sengaja menghabisi nyawa Korban dengan cara menganiaya Korban yang dalam keadaan lemah dan mengambil Barang milik korban untuk menghilangkan jejak.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa SH, peristiwa menghebohkan Masyarakat Rohul, pada Rabu 22 Februari 2023 ditemukan seorang Mayat berjenis kelamin laki-laki dengan inisial PM ditemukan di Kebun Sawit milik Warga di RT 03 RW 10 Desa Kepenuhan Tengah

Lanjutnya, awalnya Istri dari Almarhum datang ke Polsek Kepenuhan untuk melaporkan Suaminya belum kembali ke rumah setelah meninggalkan rumah sejak Minggu 19 Februari 2023 sekira pukul 10.30 Wib.

Dijelaskannya, kepada Polsek Kepenuhan, Suaminya, merupakan Pemilik Ayam Potong, tidak kembali lagi, dengan menggunakan Celana Pendek, Topi, Baju Kaos dan Sepeda Motor Honda Beat.

Setelah laporan kehilangan orang diterima, sebarkan ke Jajaran Bhabinkantibmas, ada laporan kehilangan orang pada Rabu 22 Februari 2023 sekitar pukul 14.00 Wib.

Sedangkan, penemuan Mayat, ketika warga atas nama Sabdi bersama Joko dan Maliki Bima melihat ada Biawak lari dari Pokok Kelapa Sawit.

Begitu dilihat, ternyata ada Sesosok Mayat Laki-laki di sana, kemudian mereka pun menyampaikan melihat Sesosok Mayat itu, ke Polsek Kepenuhan bersama dengan saksi Khairul Anam melaporkan ditemukannya sesosok Mayat laki-laki.

Setelah itu, langsung cek ke TKP langsung berkoordinasi bersama Kasat Reskrim dan Unit Identifikasi langsung datang ke TKP

Sementara TKP langsung diamankan dipasang Police Line menunggu Tim identifikasi datang beserta dokter Puskesmas juga dihubungi untuk melakukan visum luar Mayat pada saat itu.

Kemudian menghubungi keluarganya dan diperlihatkan Sosok Mayat yang ditemukan keluarganya.

Dalam hal ini didatangi Anak Kandung Korban memastikan, berdasarkan bentuk fisik kemudian baju terakhir digunakan sendal beserta Topi, maka dapat dipastikan Jenazah Mayat yang ditemukan, benar Ayahnya yang telah dilaporkan hilang.

Setelah itu berlanjut dengan proses penyelidikan langsung dilakukan bersama-sama dengan dibantu Kasat Reskrim Polres Rohul.

Sedangkan, terkait kejadian pembunuhan ini bermula pada Minggu pada 19 Februari tahun 2023 sekitar pukul 10.30 Wib, Korban PM menghubungi PA

Selanjutnya Telepon tersebut, diangkat Ibuk PA, lalu HP tersebut diberikan kepadanya, terjadilah percakapan dengan Korban dan mengatakan

“Halo Dimana ? Jadi kamu mau duit, ini aku ada Uang R 1 juta 500.000.

Lalu, PA jawab di rumah “Iya aku mau”

Korban menjawab “Sinilah aku di Depan Tukang Dinamo,” katanya lagi.

PA pun langsung pamit dari rumah dengan alasan ingin ke Pasar Beli Telur menggunakan sepeda motor adik PA merk Yamaha NNAX berwarna Hitam.

PA menuju tempat Dinamo yang dikatakan Korban, sesampainya di sana PA tidak menjumpai korban.

Lalu PA menuju Bundaran Kota Tengah, lalu PA melihat Korban.

Korban, mengedipkan Mata kepada PA, kemudian PA pun mengikuti Korban mengarah ke Jalan tempat Pembuangan Sampah

Lalu, ada orang yang juga berada di Jalan tersebut, lalu PA belok ke Kanan, supaya kesannya Mereka jangan saling mengikuti.

Jadi PA belok ke Kanan sedangkan PM belok ke Kiri yang ada simpang itu..

Kemudian, PA disusul Korban hingga mereka berhenti di Simpang jalan tersebut, ke Kebun Sawit

Kemudian masuk ke dalam Kebun Sawit sekitar 30 Meter.

Sesampainya di Kebun Sawit korban PM memaksa PA melakukan hubungan layaknya suami-istri.

Dengan cara Korban PM melakukan posisi Korban berdiri.

PA disuruh duduk, Korban PM membuka Celana dan Celana Dalamnya.

Kemudian PM memaksa PA untuk menghisap kemaluannya.

Setelah itu, PA diminta untuk berbaring, setelah berbaring di atas rumputan, PM meminta untuk menghisap kemaluannya, jadi setelah tidur lagi menghisapnya.

Kemudian PM mengangkat Rok dan membuka celana dalam PA.

Kemudian PM mencoba memasuki kemaluannya ke dalam kemaluan PA dengan cara memberikan air liur ke dalam kemaluannya.

Dengan tujuan sebagai pelumas serta mengangkangkan kedua Belah Kakinya.

PM duduk di atas sambil memasukkan kemaluannya serta memaju mundurkan kemaluannya, ke dalam dan keluar di dalam kemaluan dari PA.

Lalu, PM mengatakan kepada PA akan membayarkan semua hutang-hutang PA dan memberi PA Uang sebesar Rp 1 juta 500.000

Setelah itu, PM langsung merasa lemas dan kecapean, sehingga menimpa badan PA.

Setelah Korban PM tumbang, PA memanggil PM.

Kemudian PA langsung mendorong Korban PM

Dengan cara Kedua Tangan PA menyentuh ke Bagian arah Leher mendorong, karena Badan PM ini sangat besar dan Berat.

Jadi dia butuh tenaga yang agak Besar, sehingga terjadilah, PM ini tercampak terjatuh itu ke atas Tanah.

Setelah itu, PA memakaikan Celana PM.

Setelah kejadian tersebut, PA langsung pulang ke rumah menjumpai kakak kandungnya YY

Dia menceritakan dari awal hingga akhir kejadian yang terjadi di Kebun Kelapa Sawit di Belakang Pasar Minggu Kota Tengah

Pada saat itu YY berada di dalam rumah Ibu YY dan PA di Sei Emas.

Kemudian PA mengatakan “Kak aku berdebat sama Pakde”

“Itu Pakde itu kejang-kejang dan Pakde itu Meninggal Dunia,” jawab PA

Kemudian menjawab, Apa masalah kalian dijawab PA “Kami janjian janji ngasih duit terus dipaksa aku berhubungan badan,” katanya.

“Naiknya di perut aku terus aku melawan sampai Pakde itu kecapean Kejang-kejang dan mulutnya mengeluarkan bui terus itu Meninggal Dunia,” katanya.

Kemudian YY terkejut dan terdiam, PA kembali bertanya kepada YY.

Kek mana itu kak ku tinggalkan saja Pakde itu di situ Hondanya di situ Pasar Minggu itu Jalan Setapak ada Tanah yang di situ

YY membalas dengan mengatakan akan menghubungi Temannya.

Setelah, YY menghubungi temannya BP, kebetulan berada di rumahnya

Selanjutnya, YY menggunakan Sepeda Motor Honda Beat berwarna Putih menjemput BP.

Selanjutnya, mereka Berdua mencari Dimana lokasi korban PM yang berada di Kebun Sawit.

BP dan YY berhasil menemukan lokasi PM, pada saat itu dia melihat Sepeda Motor saja.

Jadi YY dan BP pergi untuk menjemput Sepeda Motor Honda Beat berwarna Silver, itu milik korban.

Pada saat sesampainya di TKP BP turun dari Sepeda Motor Honda Beat warna Putih dan berjalan kaki menuju sepeda motor milik korban PM, kemudian mengambil Hand Phone milik Korban.

Kembali, Kasat Reskrim menjelaskan, setelah Penyidik berhasil mengumpulkan semua informasi dan hasil olah TKP serta modus operandi, Rabu (22/2/2023), Team Resmob Polres Rohul dan Unit Reskrim Polsek Kepenuhan beseta Team Jatanras Polda Riau yang melakukan TP mengambil nyawa di Kebun Sawit tersebut PA, YY dan BP

“Pada Kamis (23/2/2023), YY diamankan di Desa Sei Emas di rumahnya, kemudian Jumat (24/2/2023) mengamankan PA,” katanya.

“Kemudian mengamankan BP di Simpang Kanteh Desa Kepenuhan Hulu,” ungkap AKP Raja.

Ditambahkannya, nanti pihak akan melakukan gelar perkara serta reka ulang kejadian tersebut dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Rohul.

Saat ditanya, Apakah kematian, korban karena meminum obat, untuk berhubungan Badan dengan Pelaku PA.

Langsung, dijawab AKP Raja, dari hasil pemeriksaan Forensik di Rumah Sakit Bhayangka Polda Riau, tidak ditemukan adanya Korban, mengkonsumsi Obat.

“Namun, dari pemeriksaan, ada bekas patah di leher, jadi kita cocokkan dengan keterangan Pelaku, makanya kematiannya akibat oksigen tersumbat di lehar,” tutur Kasat

Di tempat yang sama, KBO Sat Reskrim Polres Rohul l Iptu Hendra Sitorus, SH, menyampaikan, ini hasil pembuktian dari penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Penyidik Polres Rohul.

“Nanti kalau untuk pembuktian selanjutnya, akan digelar di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian,” paparnya.

“Kepada Tersangka dijerat Pasal 338 KUH Pidana junto Pasal 365 KUH Pidana Ayat 3 dengan ancaman Hukuman maksimal 15 Tahun Penjara,” pungkas AKP Raja mengakhiri

(Humas Polres Rohul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *