Petugas Tim Verifikasi Baitul Mal Aceh Tenggara Di Duga Tidak Bekerja

Februari 17, 2023

Aceh Tenggara – jurnalpolisi.id

Perlu di ketahui masyarakat Aceh Tenggara bahwa anggaran di bagikan kepada masyarakat melalui Baitul Mal di tahun 2022 sebesar Rp 7,3 Miliar tahap pertama sebesar Rp.2,5 Miliar tahap II sebesar Rp.2 Miliar dan tahap III sebesar Rp 2,8 Miliar

Keterangan Sopian Husni mengenai berita media Radar x yang saat ini mencuat di publik tentang tidak tepat sasaran penerima bantuan tersebut ” itu sah-sah saja kerena, kalau pisabililah tidak melihat materi kaya atau miskinnya seseorang, apa bila dia mengajar ngaji itu wajib dapat apa bila tidak dapat tulah dari dana Desa, begitu juga dengan para penggali kubur, tim verifikasi tiga orang untuk tiga kecamatan, karena kekurangan anggota maka di tugaskan pihak Dewan Pengawas” jelasnya (17/2) di ruang kerjanya saat di konfirmasi media jurnalpolisi id

Kejadian nyata di lapangan di duga oknum Baitul Mal Aceh Tenggara, uang yang telah di berikan di minta lagi, kejadian itu terjadi pada Hasan warga Lawe Penanggalan Kecamatan Ketambe, di lihat dari surat keputusan bersama tersebut, oknum tim verifikasi Baitul Mal tidak bekerja dengan semestinya secara dor to dor kerumah masyarakat yang datanya sampai kepada petugas verifikasi

Zakat Infaq dan Sedekah dari gaji pegawai Negeri Sipil beragama Islam di potong setiap bulan tersebut, terealisasi sebesar Rp 2,8 Miliar untuk tahap III sangat perlu di pantau pihak Aparat Penegak Hukum, pasalnya, penyalurannya di duga tidak transparan, karena tidak menempelkan nama-nama penerima di papan informasi yang di buat sebegitu megah dan berkaca

Selain itu, saat di tanya media jurnalpolisi id mengenai jumlah penerima ZIS tersebut, Kepala Baitul Mal Sopian Husni, tidak menjelaskannya alasan, data di pegang Dewas dan Sekretariat, ujarnya

Dari keterangan kepala Baitul Mal Sopian Husni, terlihat berbagai dugaan yang tidak masuk akal, almustahil seorang kepala tidak pegang data penerima, setidaknya iya bisa memanggil para pemegang data tersebut, dan menjelaskan secara benar sesuai pakta kepada awak media jurnalpolisi id

Dugaan Korupsi kolusi dan nepotisme sangat mungkin di lakukan oknum Pejabat Batulmal Aceh Tenggara, karena keterbukaan informasi di tutup-tutupi secara lembut, di minta kepada aparat penegak hukum, seperti kepolisian, Badan Pemeriksa Keuangan, Pejabat Bupati dan Kejari Aceh Tenggara untuk memantau kinerja dan realisasi Keuangan ZIS tahap I – II – III , agar tidak ada oknum memperkaya diri dari uang Zakat Infaq dan Sedekah tersebut (Hamidan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *