Petani Kerjasama 306″ Bersama Ormas Gival dan Komisi II DPRD Subang Gelar Audiensi Digedung DPRD Subang.
Subang – jurnalpolisi.id
Rabu – 01/02/2023 Audiensi Petani 306 digelar langsung diruang DPRD Komisi II Subang Jawa Barat.
Dalam Audiensi,tentang Polemik yang terjadi antara petani penggarap di lahan kerjasama (KS) seluas 306,95 Hektar yang terdiri dari 4 kelompok tani dengan PT. Sang Hyang Seri (SHS) yang ingin menerapkan pola swakelola pada lahan tersebut.
Sekitar 2 bulan lamanya, perjuangan petani KS 306 bahkan beberapa waktu lalu sempat melakukan demo unjukrasa ke Kementrian BUMN dan DPR RI, dikarenakan saat itu masih juga belum ada tanggapan dari pihak PT.SanghyangSri ( SHS ) tentang penolakan adanya sistem pola swakelola petani 306, yang seharus nya pola kerjasama.
Dalam audiensi bersama DPRD Komisi II Kabupaten Subang,juga perwakilan petani yang didampingi Ormas GIVAL, Direktur Produksi PT. SHS bersama staf, juga dihadir Kepala Dinas Pertanian, Kepala Bagian Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Subang, General Manajer PJT II Wilayah III Subang, Kepala Bapenda serta Kepala BPN Kabupaten Subang. Hasil dari audiensi bersama terkait petani 306 dengan pihak PT.SanghyangSri ( SHS ).
“Kami dari komisi II DPRD Kabupaten Subang menyerap semua informasi dari para petani dan dari pihak PT. SHS untuk didalami, namun yang terpenting atau urgen adalah bagaimana petani tetap di pada pola kerjasama untuk musim yang sudah berjalan,” jelas Ir. Novaza Sinta Narwasthu selaku Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Subang.
Dauscobra, Ketua Umum Ormas GIVAL mengatakan bahwa pihak DPRD Kabupaten Subang khususnya Komisi II untuk dapat menyerap informasi dari para petani dan melakukan pengawasan kepada PT. SHS yang selama ini memiliki tunggakan pajak dan retribusi pengairan.
Dan saya berharap” hari ini juga ada keputusan untuk petani KS 306 yang menolak pola swakelola,karena ini sudah berlangsung terlalu lama bahkan para petani sudah mengelola selama 2 bulan sehingga harus ada kejelasan nasib mereka”ucap H. Eman, salah seorang ketua kelompok tani di lahan 306 yang sudah pernah merasakan untung ruginya pola swakelola.
Hasil dari audiensi yang belum membuahkan hasil jawaban yang jelas dari pihak PT.SanghyangSri ( PT.SHS ),
Karyawan Gunarso selaku Direktur Produksi PT. SHS berjanji dan menyampaikan saat beraudiensi” besok siang Kamis – 02/02/2023 setelah melakukan rapat dengan Direktur Utama yang baru,Adhi Cahyono Nugroho akan memberikan keputusan untuk para petani KS 306,ujar Dirut produksi di ruang DPRD .
( Rb JPN )